Bank Kalbar akan MoU dengan Kejati Kalbar untuk masalah Perdata dan TUN
Kejaksaan Tinggi Kalbar akan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Bank Kalbar
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Bank Kalbar akan MoU dengan Kejati Kalbar untuk masalah Perdata dan TUN
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalbar akan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Bank Kalbar pada Jumat (25/1) pagi mulai pukul 08.00 WIB
Kegiatan yang di hadiri segenap jajaran Manajemen Bank Kalbar serta jajaran para jaksa di jajaran Kejaksaan Tinggi Kalbar
Baca: Gelar Misa Natal Wartawan Pontianak, Uskup Ceritakan Pelindung Wartawan Santo Fransiskus dari Sales
Baca: DPP PSI Sambangi Keuskupan Agung Pontianak
Baca: Tjhai Chui Mie Harap Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Bantu Normalisasi Sungai di Singkawang
Kemudian di lanjutkan dengan sharing knowledge dengan tema kasus-kasus fraud di perbankan, di aula Lantai V. Kantor Pusat Bank Kalbar yang berada di Jl Rahadi Oesman Pontianak.
selain itu juga di sampaikan draft kesepakatan bersama antara PT Bank Pembangunan Daerah Kalbar dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.