Lakukan Penganiayaan Dengan Sajam, MN Diringkus Unit Reskrim Pontianak Timur
Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial MN (17) alias Mau, Selasa (22/1/19) dini hari.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
Lakukan Penganiayaan Dengan Sajam, MN Diringkus Unit Reskrim Pontianak Timur
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial MN (17) alias Mau, Selasa (22/1/19) dini hari.
Terduga pelaku penganiayaan Mau, menggu nakan senjata tajam dan melukai tiga orang yakni Alex Fajar, Angga dan Deki, remaja Jl Tritura, Pontianak Timur, pada Senin (21/1/29) lalu diepan Kampus STIE Jl Paralel.
Alex yang menjadi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Timur dan langsung ditindak lanjuti oleh petugas.
Baca: Fakta-fakta Kebakaran di Jalan Siaga! Penyebab, Korban Alami Luka Bakar, Hingga Teriakan Anak Kecil
Baca: Bupati Kapuas Hulu Dukung Provinsi Kapuas Raya
Baca: KPU Kayong Utara Pastikan Relawan Demokrasi Bersih dari Partisan dan Timses
Kompol Suhar mengatakan, setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut anggota Unit Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap Mau, namun saat mencari kerumahnya anggota belum menemukan terduga pelaku.
"Pencarian tetap dilakukan dan pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2019 sekira pukul 03.30 WIB Mau dapat kita amankan," ujar Kompol Suhar.
Saat di amankan dan di interogasi kata Kompol Suhar, Mau ini mengakui perbuatannya, setelah itu langsung kita giring ke Polsek Pontianak Timur, guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut kata dia.
"Kita masih mencari barang bukti yakni sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menyerang korban," pungkasnya.