Lakukan Penganiayaan Dengan Sajam, MN Diringkus Unit Reskrim Pontianak Timur

Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial MN (17) alias Mau, Selasa (22/1/19) dini hari.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Terduga pelaku penganiayaan, MN alias Mau (17) saat diamankan di Mapolsek Pontianak Timur, Selasa (24/1/19). 

Lakukan Penganiayaan Dengan Sajam, MN Diringkus Unit Reskrim Pontianak Timur

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial MN (17) alias Mau, Selasa (22/1/19) dini hari.

Terduga pelaku penganiayaan Mau, menggu nakan senjata tajam dan melukai tiga orang yakni Alex Fajar, Angga dan Deki, remaja Jl Tritura, Pontianak Timur, pada Senin (21/1/29) lalu diepan Kampus STIE Jl Paralel.

Alex yang menjadi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Timur dan langsung ditindak lanjuti oleh petugas.

Baca: Fakta-fakta Kebakaran di Jalan Siaga! Penyebab, Korban Alami Luka Bakar, Hingga Teriakan Anak Kecil

Baca: Bupati Kapuas Hulu Dukung Provinsi Kapuas Raya

Baca: KPU Kayong Utara Pastikan Relawan Demokrasi Bersih dari Partisan dan Timses

Kompol Suhar mengatakan, setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut anggota Unit Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap Mau, namun saat mencari kerumahnya anggota belum menemukan terduga pelaku.

"Pencarian tetap dilakukan dan pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2019 sekira pukul 03.30 WIB Mau dapat kita amankan," ujar Kompol Suhar.

Saat di amankan dan di interogasi kata Kompol Suhar, Mau ini mengakui perbuatannya, setelah itu langsung kita giring ke Polsek Pontianak Timur, guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut kata dia.

"Kita masih mencari barang bukti yakni sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menyerang korban," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved