Kepala Kantor Kemenag Kapuas Hulu Pastikan Tak Ada Pungli di KUA
Syahrul menegaskan, apabila ada oknum KUA yang terbukti melakukan Pungli atau melaksanakan tugasnya tidak sesuai dengan aturan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Kepala Kantor Kemenag Kapuas Hulu Pastikan Tak Ada Pungli di KUA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Untuk menghindari Pungli di tugas kerja KUA, Kepala Kemenag Kabupaten Kapuas Hulu, Syahrul menyatakan kalau pihaknya sudah memerintahkan seluruh KUA agar melaksanakan nikah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Pastinya sejauh ini belum ada laporan terkait adanya Pungli yang dilakukan oleh KUA dalam pelaksanaan nikah. Karena semuanya masih menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/1/2019).
Baca: Bhabinkamtibmas Polsek Belitang Terus Kampanyekan Saber Pungli
Baca: Nilai Pelayanan Publik di Kapuas Hulu Sudah Baik, DPRD Berikan Saran Ini
Baca: Tertidur Lelap Saat Kebakaran, Guru SD Ini Kaget Lihat Rumah Dilahap Api Kebakaran
Syahrul menegaskan, apabila ada oknum KUA yang terbukti melakukan Pungli atau melaksanakan tugasnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Mudah-mudahan tidak ada melanggar hukum, kita terus berupaya memberikan pembinaan seluruh KUA supaya terus melayani masyarakat demi tugas negara. Tentu bekerja sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia," ucapnya.
Kankemenag memastikan bahwa, untuk sementara KUA di Kabupaten Kapuas Hulu masih selalu dan taat terhadap perundang-undangan dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
"Pastinya kami selalu monitor semua kinerja Kemenangan di Kapuas Hulu," ungkapnya.