Nilai Pelayanan Publik di Kapuas Hulu Sudah Baik, DPRD Berikan Saran Ini
Menurutnya apa yang ditingkatkan dalam pelayanan publik seperti, bagaimana pelayanan itu dipercepat lagi sehingga masyarakat
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Nilai Pelayanan Publik di Kapuas Hulu Sudah Baik, DPRD Berikan Saran Ini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kuswandi menilai, selama ini pelayanan publik di Kapuas Hulu berjalan dengan baik, tanpa ada masalah dengan pungli dan sebagainya.
"Pastinya saya berharap, supaya pelayanan publik di Kapuas Hulu harus ditingkatkan lagi, agar masyarakat selalu mendapatkan kenyamanan dalam menerima pelayanan yang diberikan ini Pemerintah itu sendiri," ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/1/2019).
Baca: 11 Rumah Ludes Terbakar di Jalan Merdeka Timur, Kapolsek Beberkan Indikasi Penyebabnya
Baca: Sosialisasi 4 Pilar di Balai Bekuak, Rubaeti Sampaikan Pesan untuk Perkuat Persatuan
Baca: Ustadz Abdul Somad Tabligh Akbar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Markas Persib Bandung
Menurutnya apa yang ditingkatkan dalam pelayanan publik seperti, bagaimana pelayanan itu dipercepat lagi sehingga masyarakat tidak terlalu lama menunggu pelayanan tersebut.
"Dimana harus dipercepat pelayanan Paspor, KTP, Kesehatan, Perizinan dan sebagainya," ucapnya.
Mengapa harus dipercepat pelayanan tersebut kata Kuswandi, supaya masyarakat tidak besar mengeluarkan biaya untuk datang mendapatkan pelayanan publik dari Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Seperti masyarakat kita di daerah kecamatan, yang harus pergi ke ibukota untuk mengurus masalah yang diperlukan, dan itu berapa biaya yang dikeluarkan terutama transportasi dan penginapan," ungkapnya.