Pihak Rumah Sakit Kota Pontianak Bantah Kebersihan Lumpuh Akibat CS Mogok kerja

Pihak Rumah Sakit Sultan Syarif Muhammad Alkadrie memastikan tak ada kelumpuhan masalah kebersihan

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Cleaning service (petugas kebersihan) Rumah Sakit Sultan Syarif Muhammad Alkadrie kota Pontianak mendatangi kantor DPRD kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/1/2019) pagi. Kedatangan mereka bermaksud untuk beraudiensi dengan anggota DPRD kota Pontianak terkait aturan baru yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit Kota Pontianak, dengan adanya aturan baru tersebut, menurut mereka 8 petugas kebersihan terancam dipecat dengan sepihak. Saat berita ini diturunkan sebanyak 65 petugas kebersihan RS kota Pontianak mogok kerja. 

Pihak Rumah Sakit Kota Pontianak Bantah Kebersihan Lumpuh Akibat CS Mogok kerja

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pihak Rumah Sakit Sultan Syarif Muhammad Alkadrie memastikan tak ada kelumpuhan masalah kebersihan di RS meskipun saat ini seluruh petugas kebersihan sedang mogok kerja dan melakukan aksi demonstrasi.

Saat diwawancarai Pejabat Penandatanganan Kontrak (PPK), Surhaini menegaskan persoalan yang ada hanya mis komunikasi.

Baca: Satu Kios di Ngabang Digusur, Ini Penjelasan Kabid Trantib Satpol PP Ngabang

Baca: Paolus Hadi Safari Natal Bersama di Stasi Engkode

Baca: Dump Truk Terguling di Belitang, Polisi dan Warga Bantu Evakuasi

Ia menambahkan, bahwa tidak ada pengurangan tenaga kerja. Yang ada hanya pergeseran kuota, sebelumnya laki-lakinya 20 orang dan ditambah menjadi 28 orang an perempuan dari 45 orang menjadi 37 orang.

"Kita memastikan kalau saat ini tidak ada kebersihan lumpuh, semua akan berjalan dengan baik-baik saja, sudah melakukan konunikasi dengan pihak vendornya juga," ucapnya saat sejumlah awak media melakukan konfirmasi, Senin (21/1/2019).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved