Berita Foto

Petugas Cleaning Service RS Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Gelar Aksi dan Mogok Kerja

Cleaning service (petugas kebersihan) Rumah Sakit Sultan Syarif Muhammad Alkadrie kota Pontianak mendatangi kantor DPRD kota Pontianak

Penulis: Anesh Viduka | Editor: Madrosid
Petugas Cleaning Service RS Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Gelar Aksi dan Mogok Kerja - audensi-cleaning-service1.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Cleaning service (petugas kebersihan) Rumah Sakit Sultan Syarif Muhammad Alkadrie kota Pontianak mendatangi kantor DPRD kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/1/2019) pagi. Kedatangan mereka bermaksud untuk beraudiensi dengan anggota DPRD kota Pontianak terkait aturan baru yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit Kota Pontianak, dengan adanya aturan baru tersebut, menurut mereka 8 petugas kebersihan terancam dipecat dengan sepihak. Saat berita ini diturunkan sebanyak 65 petugas kebersihan RS kota Pontianak mogok kerja.
Petugas Cleaning Service RS Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Gelar Aksi dan Mogok Kerja - audensi-cleaning-service2.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Cleaning service (petugas kebersihan) Rumah Sakit Sultan Syarif Muhammad Alkadrie kota Pontianak mendatangi kantor DPRD kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/1/2019) pagi. Kedatangan mereka bermaksud untuk beraudiensi dengan anggota DPRD kota Pontianak terkait aturan baru yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit Kota Pontianak, dengan adanya aturan baru tersebut, menurut mereka 8 petugas kebersihan terancam dipecat dengan sepihak. Saat berita ini diturunkan sebanyak 65 petugas kebersihan RS kota Pontianak mogok kerja.
Petugas Cleaning Service RS Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Gelar Aksi dan Mogok Kerja - audensi-cleaning-service3.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Cleaning service (petugas kebersihan) Rumah Sakit Sultan Syarif Muhammad Alkadrie kota Pontianak mendatangi kantor DPRD kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/1/2019) pagi. Kedatangan mereka bermaksud untuk beraudiensi dengan anggota DPRD kota Pontianak terkait aturan baru yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit Kota Pontianak, dengan adanya aturan baru tersebut, menurut mereka 8 petugas kebersihan terancam dipecat dengan sepihak. Saat berita ini diturunkan sebanyak 65 petugas kebersihan RS kota Pontianak mogok kerja.
Petugas Cleaning Service RS Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Gelar Aksi dan Mogok Kerja - audensi-cleaning-service4.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Cleaning service (petugas kebersihan) Rumah Sakit Sultan Syarif Muhammad Alkadrie kota Pontianak mendatangi kantor DPRD kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/1/2019) pagi. Kedatangan mereka bermaksud untuk beraudiensi dengan anggota DPRD kota Pontianak terkait aturan baru yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit Kota Pontianak, dengan adanya aturan baru tersebut, menurut mereka 8 petugas kebersihan terancam dipecat dengan sepihak. Saat berita ini diturunkan sebanyak 65 petugas kebersihan RS kota Pontianak mogok kerja.
Petugas Cleaning Service RS Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Gelar Aksi dan Mogok Kerja - audensi-cleaning-service5.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Cleaning service (petugas kebersihan) Rumah Sakit Sultan Syarif Muhammad Alkadrie kota Pontianak mendatangi kantor DPRD kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/1/2019) pagi. Kedatangan mereka bermaksud untuk beraudiensi dengan anggota DPRD kota Pontianak terkait aturan baru yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit Kota Pontianak, dengan adanya aturan baru tersebut, menurut mereka 8 petugas kebersihan terancam dipecat dengan sepihak. Saat berita ini diturunkan sebanyak 65 petugas kebersihan RS kota Pontianak mogok kerja.

.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved