Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 2 Pasang Suami Istri ini hanya Tertunduk Lesu di Mapolda Kalbar

Pandangan mereka sesekali kosong mengarah kedepan tanpa sepatah katapun terlihat keluar dari para mulut para tersangka.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Dua pasang Suami istri yang di amankan pihak kepolisian karena Mengedarkan Narkoba, Senin (21/1/2019) 

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 2 Pasang Suami Istri ini Hnaya Tertunduk Lesu di Mapolda Kalbar 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono saat memimpin Press Release di Mabes Polda Kalbar yang terletak di jalan Ayani Kota Pontianak mengungkapkan bahwa terdapat 2 pasang suami istri yang menjadi tersangka peredaran Narkoba di Kalimantan Barat yang di amankan dalam beberapa waktu terakhir, Senin (21/01/2019).

Baca: Frans: Dinas Pendidikan akan Perjuangankan Tunjangan Guru Daerah Terpencil Tahun 2019

Baca: Terkait Kebijakan RSUD Kota Pontianak, Anggota DPRD Herman Hofi Angkat Bicara

Kedua pasang tersangka inipun turut di hadirkan oleh pihak Polda Kalbar. 

Terlihat kedua pasang Suami istri ini tertunduk lesu saat press release ini berlangsung.

Pandangan mereka sesekali kosong mengarah kedepan tanpa sepatah katapun terlihat keluar dari para mulut para tersangka.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved