Odang Libatkan Camat Untuk Mendata Pelaku Prostitusi di Bintang Mas
Terkait dua lokasi yang menjadi tempat prostitusi di Kubu Raya, Pj Sekda Kubu Raya, Odang Prasteyo mengakui telah mengambil langkah-langkah.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Terkait dua lokasi yang menjadi tempat prostitusi di Kubu Raya, Pj Sekda Kubu Raya, Odang Prasteyo mengakui telah mengambil langkah-langkah.
Satu diantaranya di Parit Baru, Sungai Raya, Kubu Raya, diakuinya telah memanggil pemilik ruko yang dijadikan tempat prostitusi.
"Kopi pangku yang di Parit Baru, itu juga sudah kita upayakan, kita panggil pemilik rukonya. Kita minta agar tidak lagi disewakan untuk tempat yang tidak dibenarkan dan melanggar aturan," ujar Odang, Minggu (20/1).
Ia mengatakan untuk di Parit Baru pihak Pemiliki ruko juga telah diberikan surat peringatan agar segera menutup usaha kopi pangku tersebut.
Baca: Peluang-Peluang Kancil BBK Vs Pelindo 4 Permata Indah
Baca: Sudah Jarang Ditemui, 3 Sanggar Lestarikan Tundang di Mempawah
Baca: Pemuda Kubu Raya Jadi TNI Gadungan, Fakta Lain Terungkap Saat Ditangkap
Baca: Tersulut Emosi, Pemain Pelindo 4 Permata Nyaris Ricuh dengan Suporter
"Kita sudah berikan SP 1 dan mereka juga sudah setuju untuk menutup usaha kopi pangku tersebut. Jika memang masih beroperasi kita akan berikan SP 2 atau mungkin sanksi tegas," katanya.
Sementara untuk di Bintang Mas, Odang mengatakan masih melakukan pendataan terkait jumlah pelaku prostitusi di lokasi tersebut. Diaman diakuinya dalam prosesnya melibatkan perangkat kecamatan dan desa tersebut.
"Kita sudah minta camat untuk bantu melakukan pendataan jika datanya sudah pasti baru kita tentukan langkah berikutnya," tuturnya.