Intelejen Kodam Ringkus TNI Gadungan, Berbekal Senpi Rakitan untuk Tipu Perempuan
Tak tanggung-tanggung, pria ini mengaku sebagai anggota tiga satuan sekaligus untuk memuluskan langkahnya melakukan sejumlah penipuan.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Ngaku sebagai anggota TNI, Wn atau Yus alias JB (26) warga Arang Limbung, Kecamatan Sui Raya, Kubu Raya diciduk anggota TNI sungguhan di depan Gg Sahabat, Arang Limbung, Sungai Raya, Sabtu (19/1/2019) malam.
Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe menjelaskan, pada korbannya, Yus mengaku anggota Denintel Kodam XII Tanjungpura, anggota Kodim 1207/BS, dan Prajurit TNI AU. “Tindak pidana yang di lakukan Yus alias JB ini melakukan tindak kriminal yakni melakukan pengelapan satu kendaraan bermotor matic dan satu unit mobil merk Datsun milik teman wanitanya,” terang Kapendam, Minggu (20/1/2019).
Saat ditangkap prajurit Kodam XII Tanjungpura, dari tangan Yus alias JB diamankan tiga unit HP. Di dalam dua unit HP terdapat foto saat ia sedang mengenakan pakaian seragam TNI, tiga korek api, topi hitam berlambang Satuan Tempur Yonkav 12/BC, dan Tas Selempang warna Coklat.
Baca: Penertiban Kopi Pangku dan Bintang Mas, Butuh Solusi dan Faktor Penyebabnya
Baca: Penertiban Kopi Pangku, Pemkab SP 1 Pemilik Ruko
Baca: Kopi Pangku dan Bintang Mas Akan Ditertibkan, Pemkab Arahkan PSK Dirikan Koperasi
Selain itu, Yus juga menjadi incaran Polresta Pontianak lantaran masuk dalam satu di antara Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Pontianak Kota No: LP/1760/VIII/2017/Kalbar/Resta PTK tanggal 18 Agustus 2017. Atas kasus penganiayaan terhadap saudara Monalisa serta mengaku bahwa dirinya anggota TNI AU dari Satuan Deninteldam XII/Tanjungpura.
Tak hanya itu, ia juga terlibat kasus kepemilikan senjata api rakitan laras pendek jenis Revolver dan lima butir amunisi yang berhasil diamankan. Yus pernah berhasil melarikan diri pada tahun 2017 lalu.
“Yus alias JB kita serahkan ke Polresta Pontianak berikut sejumlah barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutur Kapendam.
Penangkapan tersangka Yus bermula dari laporan Kristina Antasari kepada personel Deninteldam XII/Tpr yang merasa ditipu Yus karena melakukan penggelapan sepeda motor (Mio) dan mobil (Datsun DB KB 1092 DC). “Kendaraan itu dilarikan tersangka. Kepada saudari Kristina Antasari, Yus mengaku sebagai anggota TNI dari satuan Deninteldam XII/Tanjungpura, Kodim 1207/BS, dan TNI AU,” terang Kapendam.
Atas dasar laporan tersebut, personel intelejen melaksanakan pengembangan informasi untuk melaksanakan pengintaian terhadap titik-titik yang dimungkinkan menjadi tempat tongkrongan yang bersangkutan. Selanjutnya membagi sektor pencarian terhadap tersangka Yus.
Dari informasi masyarakat, diketahui Yus sering nongkrong di depan Gg Sahabat hingga dilakukan pemantauan sejak Sabtu pukul 15.00 WIB oleh personel Kodam XII/Tpr. “Pada jam setengah sembilan malam, Yus keluar dari tempat persembunyianya dan langsung dilakukan penangkapan oleh anggota kita,” terang Kapendam
Setelah diperiksa personel Kodam XII/Tpr, ternyata Yus mengakui bahwa kepada teman-teman wanitanya ia adalah anggota TNI. Untuk lebih meyakinkan Yus membeli seragam TNI dan senjata api rakitan jenis revolver yang ia beli pada tahun 2016 pada seorang temannya seharga Rp 1,5 juta. “ Senjata tersebut sering ditunjukan kepada teman wanitanya agar mau dijadikan pacar,” terang Kapendam.
Setelah di lakukan pemeriksaan internal, Yus kemudian diserahkan ke Polresta Pontianak untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Ia juga memiliki catatan kasus terkait kepemilikan senjata api rakitan laras pendek jenis Revolver dan lima butir amunisi yang berhasil kita sita. Ia sempat kabur pada tahun 2017 lalu,” pungkas.