Sabu 4 Kg
BREAKING NEWS- BNN Kalbar Amankan Sabu 4 Kilo di Kompleks Perumahan
Lokasi kedua pada Rabu anggal 16 Januari 2019, narkotika sekitar 4 Kg berhasil diamankan di Komplek Villa Pamela Mas Kubu
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rihard Nelson Silaban
BREAKING NEWS- BNN Kalbar Amankan Sabu 4 Kg di Kompleks Perumahan
Laporan wartawan Tribunpontianak.co.id, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya.
Sebanyak 450 gram sabu berhasil diamankan jajaran BNNK Kalbar.
Tak hanya itu, BNNK bahkan berhasil mengungkap sabu lebih besar lagi.
BNNK mengamankan sabu seberat 4 Kg.
Baca: BREAKING NEWS: Kapal Motor Bawa 24 Penumpang di Kapuas Hulu Karam, 12 Penumpang Hilang
Baca: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kapal Tenggelam Renggut Satu Nyawa dan 12 Korban Dinyatakan Hilang
Baca: Kapal Motor Tenggelam di Kapuas Hulu, Berikut Nama-nama Korban!
Baca: Insiden Tenggelamnya Kapal Motor di Perairan Kapuas Hulu, Berikut Foto-fotonya
yuks follow istagram tribunpontianak,
Kepala BNN Prov Kalbar Brigjen Pol Suyatmo membenarkan pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran BNN Prov Kalbar.
Dalam pengungkapan ini ada dua pelaku tindak pidana narkotika.
Dibeberkannya, pengungkapan itu berasal dari dua lokasi dengan barang bukti 450 gram dan 4 Kg.
Diungkapkannya, penangkapan dua pelaku berasal dari dua wilayah di Kota Pontianak dan Kubu Raya.
"Dua pelaku ditangkap di wilayah Pontianak Utara Kota Pontianak dan Kecamatan Sui Raya Kubu Raya," kata Suyatmo kepada Tribunpontianak, Minggu (20/1/2019).
Baca: Hasil Manny Pacquiao Vs Adrien Broner: Berkali-kali Pojokkan Broner, Pacman Menang Angka
Baca: Sutarmidji Puji PKB Terang-terangan Kampanyekan Jokowi-KH Maruf, Bandingkan Parpol Koalisi Lain
Baca: Target Bangun 5.500 Unit Rumah, Kubu Raya Jadi Lokasi Prioritas REI
Baca: Jadwal SIM Keliling Polresta Minggu Keempat Bulan Januari 2019
yuks like dan sukai facebook Tribunpontianak,
Brigjen Suyatono menuturkan penangkapan pertama di Perumahan Tiara Pesona Siantan Pontianak Utara.
Penangkapan dilakukan pada Senin tanggal 14 Januari 2019 dengan barang bukti narkotika seberat 450 gram.
Lokasi kedua pada Rabu anggal 16 Januari 2019, narkotika sekitar 4 Kg berhasil diamankan di Komplek Villa Pamela Mas Kubu Raya.
Lebih lanjut, Suyatmo menuturkan BNN Kalbar secara resmi akan merilis pengungkapan dan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika pada Senin (22/1) pagi di Kantor BNN Prov Kalbar.
Baca: Kronologi Kasus Dua Pemuda Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pelaku Ikat Korban di KIU
Baca: Polisi Usut Laporan Kasus Dua Orang Pemuda Cabuli Gadis Dibawah Umur
Baca: Sutarmidji Puji PKB Terang-terangan Kampanyekan Jokowi-KH Maruf, Bandingkan Parpol Koalisi Lain
Baca: Siapa Sangka Gubernur Sutarmidji Juga Hobi Olahraga, Sebelum Cedera Pupuskan Asa