Polisi Gerebek Enam Lokalisasi Berkedok Panti Pijat, Puluhan Terapis Diamankan

Ini merupakan laporan dari masyarakat bahwa Polda Jatim akan menegakkan hukum yang berkaitan dengan prostitusi

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Pelaku prositusi berkedok panti pijat di Kediri menjalani pemeriksaan di ruangan Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (19/1/2019) 

Polisi Gerebek Enam Lokalisasi Berkedok Panti Pijat, Puluhan Terapis Diamankan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KEDIRI - Bisnis esek-esek di enam lokasi yang dijadikan ajang  prostitusi  terselubung berkedok panti pijat di Kota dan Kabupaten Kediri digerebek anggota Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jatim 

Puluhan terapis yang diduga kuat menjajakan layanan seks diamanakan.

Enam lokasi panti pijat yang digerebek yakni di S-Manggo Massage mengamankan 10 orang yaitu enam terapis, satu kasir dan tiga orang pelanggan atau tamu.

D-Glamor mengaman enam orang meliputi lima terapis dan satu pemilik.

Baca: Baasyir Dibebaskan, Yusril: Pertimbangkan Rasa Kemanusiaan

Baca: Puluhan Suporter Kancil BBK Protes Mengelap Lantai dengan Baju

MX Massage di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri diamankan enam terapis dan satu orang tamu.

Happy Family Massage diamankan 9 orang yaitu enam terapis, satu pemilik dan orang tamu.

Cattaleya Spa di Jalan Mauni Kota Kediridiamankan 9 orang terdiri dari lima terapis, tiga tamu dan satu karyawan.

Iin Massage Jalan Brigadir Jenderal Polisi Imam Bachri Kota Kediri diamankan lima orang terapis dan dua orang tamu.

Baca: Gor Pangsuma Bocor, Pertandingan Futsal Kancil BBK Vs Black Steel Manokwari Dihentikan

Baca: Ini Gaya Bang Sutrmidji Saat Nonton Kancil BBK di GOR Pangsuma

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan pihaknya menangkap 48 pekerja terapis,  pemilik dan tamu yang diduga melakukan transaksi prostitusi terselubung.

“Ini merupakan laporan dari masyarakat bahwa Polda Jatim akan menegakkan hukum yang berkaitan dengan prostitusi,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (19/1/2019).

Barung mangera mengatakan praktik layanan seks melalui jasa pijat ini merupakan prostitusi di dunia nyata bukan via online.

“Kami fokus pada mucikarinya yang bersangkuta masih diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 48 Terapis dari Enam Lokasi Prostitusi Berkedok Panti Pijat Diamankan Polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved