Pileg 2019

Zainab: Data Perekaman E-KTP di Lapas akan Masuk DPK

pihaknya saat ini masih menggelar rakor dengan KPU Kabupaten Kota untuk update permasalahan tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Divisi Program dan Data KPU Kalbar, Zainab 

Zainab: Data Perekaman E-KTP di Lapas akan Masuk DPK

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Divisi Program dan Data KPU Kalbar, Zainab menerangkan jika data hasil perekaman E-KTP di Lapas akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)

"Secara aturan sampai saat ini belum ada yang mengatur kalau kemudian setelah di tetapkanya DPTHP-2 masih ditemukan pemilih yang sudah mempunyai E-KTP langsung bisa di masukan ke dalam DPTHP-2 kecuali ada regulasi baru," kata Zainab, Kamis (17/01/2019).

Zainab pun menerangkan jika pihaknya saat ini masih menggelar rakor dengan KPU Kabupaten Kota untuk update permasalahan tersebut.

Baca: 12 Replika Naga akan Atraksi di Cap Go Meh Singkawang 2019

Baca: Tingkatkan Nafsu, PSK Muda Ini Konsumsi Sabu Setiap Layani Pelanggan

Selain itu, ia juga mengungkapkan kemungkinan adanya TPS tambahan di Lapas nantinya.

"Ada (TPS Tambahan, red), sesuai PKPU nomor 37 tahun 2018 tentang perubahan atas PKPU nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih didalam negeri dalam penyelenggaraan pemilu. PKPU 37 membolehkan membentuk TPS jika DPTb terkonsentrasi di satu tempat," kata Zainab.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved