Pileg 2019
Zainab: Data Perekaman E-KTP di Lapas akan Masuk DPK
pihaknya saat ini masih menggelar rakor dengan KPU Kabupaten Kota untuk update permasalahan tersebut.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Zainab: Data Perekaman E-KTP di Lapas akan Masuk DPK
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Divisi Program dan Data KPU Kalbar, Zainab menerangkan jika data hasil perekaman E-KTP di Lapas akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)
"Secara aturan sampai saat ini belum ada yang mengatur kalau kemudian setelah di tetapkanya DPTHP-2 masih ditemukan pemilih yang sudah mempunyai E-KTP langsung bisa di masukan ke dalam DPTHP-2 kecuali ada regulasi baru," kata Zainab, Kamis (17/01/2019).
Zainab pun menerangkan jika pihaknya saat ini masih menggelar rakor dengan KPU Kabupaten Kota untuk update permasalahan tersebut.
Baca: 12 Replika Naga akan Atraksi di Cap Go Meh Singkawang 2019
Baca: Tingkatkan Nafsu, PSK Muda Ini Konsumsi Sabu Setiap Layani Pelanggan
Selain itu, ia juga mengungkapkan kemungkinan adanya TPS tambahan di Lapas nantinya.
"Ada (TPS Tambahan, red), sesuai PKPU nomor 37 tahun 2018 tentang perubahan atas PKPU nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih didalam negeri dalam penyelenggaraan pemilu. PKPU 37 membolehkan membentuk TPS jika DPTb terkonsentrasi di satu tempat," kata Zainab.