Hanya Dihadiri 24 Anggota, Paripurna DPRD Pontianak Molor Lagi
Berdasarkan laporan sebelum sidang paripurna dilangsungkan, dari 45 wakil rakyat yang ada, hadir 24 orang dan tidak hadir 21 orang.
Hanya Dihadiri 24 Anggota, Paripurna DPRD Pontianak Molor Lagi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sidang Paripurna uang dilangsungka oleh DPRD Kota Pontianak dan pihak Eksekutif yang mengagendakan pembacaan pandangan fraksi terhadap beberapa rancangan peraturan daerah, satu diantaranya adalah berkaitan retribusi perizinan tertentu, penambahan penyertaan modal pada PDAM, penambahan penyertaan modal pada Bank Pasar dan penyertaan modal pada Bank Kalbar, Kamis (17/1/2019).
Sama seperti hari sebelumnya, banyak Anggota DPRD Kota Pontianak tidak hadir.
Baca: Tanah Berceceran di Jalan, Ini Yang akan Dilakukan Sekda Sumastro dengan Pelaksana Angkutan Truk
Baca: BREAKING NEWS - Warga Singkawang Heboh Temuan Mayat Mr X Mengapung
Berdasarkan laporan sebelum sidang paripurna dilangsungkan, dari 45 wakil rakyat yang ada, hadir 24 orang dan tidak hadir 21 orang.
Kemudian agenda sidang yang semestinya dilangsungkan pukul 09.00 WIB molor hingga 10.30 WIB lantaran menunggu kourum 50 persen lebih satu dari jumlah anggota DPRD.