Temuan Mayat Mr X

BREAKING NEWS - Warga Singkawang Heboh Temuan Mayat Mr X Mengapung

berdasarkan video yang beredar di media sosial, warga tampak memadati parit tempat Mr X ditemukan

TRIBUN PONTIANAK
Polisi tunjukkan mayat Mr X yang mengapung di parit di Jalan Kalimantan, Kamis (17/1/2019) 

BREAKING NEWS - Warga Singkawang Heboh Temuan Mayat Mr X Mengapung

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG -  Masyarakat Kota Singkawang dihebohkan dengan penemuan mayat di Jalan Kalimantan, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, Kamis (17/1/2019).

Saat ditemukan mayat dalam posisi miring mengapung di selokan.

Mayat tersebut mengenakan pakaian kaos merah dengan celana jins pendek.

Sementara itu, berdasarkan video yang beredar di media sosial, warga tampak memadati parit tempat Mr X ditemukan.

Baca: Tunggakan Hingga Rp31 Miliar, Herman Hofi Minta Pemerintah Evaluasi Manajemen PDAM

Baca: Blusukan Ke Dusun Muan, Yeremias Marsilinus Serap Aspirasi Masyarakat

Baca: Bupati Citra Hadiri Ramah Tamah Bersama Kapolda Kalbar

Baca: Simak Alasan Wakapolres Sekadau Anggap Berjodoh dengan Kalimantan

Dalam video tersebut tidak tampak kepala Mr X.

Hal itu dikarenakan pekatnya aliran parit yang berwana hitam.

Mayat Mr x yang mengapung hanya menampakkan kaki kanan dan tangan kanan.

Mayat yang belum diketahui identitasnya itu, telah dibawa pihak kepolisian.

Garis polisi juga sudah terpasang.

Baca: Deadline KPU untuk OSO!, Mundur Sebagai Ketum Hanura atau Tak Jadi Calon DPD

Baca: Jadi tujuan Wisata di Kalbar, Dopong Harap Pemprov Kalbar Perbaiki Jalan Rusak di Singkawang

Baca: Bong Ci Nen Sebut Jalan Provinsi di Singkawang Belum Masuk Prioritas APBD 2019

Baca: Kondisi Jalan Rusak di Nyarumkop Singkawang, Memprihatinkan

Heboh Sepekan

Kota Singkawang dalam sepekan teakhir juga sempat dihebohkan terkait kasus caleg DPRD Kota Singkawang yang terjerat pelanggaran.

Bawaslu Kota Singkawang melimpahkan berkas perkara dugaan pelanggaran pidana pemilu ke Kejaksaan.

Pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan setelah Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakumdu melakukan pendalaman dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh seorang caleg DPRD Kota Singkawang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved