Tunggakan Air Bersih di Pontianak Rp31 Miliar, PDAM Kerjasama dengan BCA

Mulai dari sistem manual hingga modern menggunakan online dengan kerjasama dengan vendor.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Saat Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan dan Kepala Kantor Cabang Utama BCA Pontianak, Hartoyo melakukan transaksi pembayaran air PDAM pada ATM BCA, Selasa (15/1/2019).   

Tunggakan Air Bersih di Pontianak Rp31 Miliar, PDAM Kerjasama dengan BCA

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa Pontianak, melalukan launching pembayaran tagihan air dengan menggunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Central Asia (BCA). 

Tak hanya PDAM Kota Pontianak, kerjasama ini juga dilakukan oleh PDAM Tirta Raya,  Kabupaten Kubu Raya. 

Kegiatan dilangsungkan di Kantor BCA, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Selasa (15/1/2019).

Hadir dalam kegiatan launching kali, Wakil Wali Koa Pontianak, Bahasan dan Dirut PDAM Kota Pontianak, Lajito serta pejabat Kubu Raya. 

Baca: DPRD Kalbar Sampaikan Pandangan Umum Fraksi, Ini 4 Raperda yang Diusulkan Pemprov

Baca: Gubernur Sutarmidji Apresiasi Dukungan Stakeholder Majukan Kalbar

Baca: Jelang Debat Perdana, Sandiaga Uno Tegaskan Penegakan Hukum dan Penguatan KPK

Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa, Lajito menerangkan  sejak berdiri 1962 silam, PDAM Pontianak telah banyak bertransformasi dalam motode pembayaran.

Mulai dari sistem manual hingga modern menggunakan online dengan kerjasama dengan vendor. 

Adanya Kerjasama dengan pihak BCA kali ini, diharapkan memberikan kemudahan pada pelanggan sehingga mengurangi tunggakan yang terjadi. 

Setiap bulannya, cukup besar tunggakan masyarakat Pontianak. Padahal saat ini kemudahan sudah diberikan, pelanggan dapat membayar tidak harus mendatangi kantor PDAM tapi cukup mendarangi counter yang bekerjasama. 

Lajito menyebutkan saat ini tunggakan yang terjadi di PDAM Kota Pontianak mencapai Rp31 miliar.

"Saat ini tunggakan pada PDAM Kota Pontianak mencapai Rp 31 miliar," ucap Lajito.

Tunggakan  yang ada terbagi dalam dua jenis, terdapat Rp19 miliar tinggakan pasif dan Rp 12 miliar tunggakan berjalan setiap bulannya atau reguler.

Baca: Jelang Debat Perdana, Sandiaga Uno Tegaskan Penegakan Hukum dan Penguatan KPK

Baca: Siswi SMAN 1 Sintang Yang Hilang Ditemukan di Pinoh, Begini Kondisi Rindi Sekarang

Baca: TERUNGKAP Alasan Siswi Cantik Sintang Menghilang 5 Hari, Mengaku Korban Bully di Sekolah

Melakukan kerjasama dengan BCA, pemabayaran melalui ATM diharapkannya mampu memberikan kemudahan khususnya pada nasabah BCA untuk membayar air. Tidak ada batasan waktu, kapanpun dan dimanapun masyarakat (nasabah BCA) dapat membayar tagihan yang ada. 

Ia nenantang BCA agar mengembangkan sistem pembayaran lewat e-banking atau dapat dilakukan melalui smart phone kedepannya. Sehinggga pembayaran pelanggan lebih mudah dan tentunya tunggakan tidak meningkat. 

Sejauh ini, Lajito menyebutkan pelanggan PDAM Kota Pontianak lenih dari 119 ribu dan tunggakan perbulan sekitar 20 persen.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved