Pemilu 2019

Pemilu 2019, KPU Kayong Utara Targetkan Partisipasi Pemilih 80 Persen

KPU Kayong Utara menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak 80 persen.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko. 

Pemilu 2019, KPU Kayong Utara Targetkan Partisipasi Pemilih 80 Persen

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - KPU Kayong Utara menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak 80 persen.

Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko mengaku sudah menyiapkan sejumlah upaya untuk mencapai target tersebut.

Beberapa upaya itu antara lain dengan melakukan perekrutan Relawan Demokrasi (Relasi) dan sosialisasi masif kepada masyarakat.

Baca: Polres Ketapang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba

Baca: Pengembangan Energi Baru Terbarukan di Kalbar, Maman: Sudah Dilakukan Pembahasan

Sebagai informasi, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Kayong Utara pada Pilkada Serentak 2018 lalu masih bertengger di angka 75-76 persen.

"Kemudian kemarin kan kita juga sempat mengadakan pertemuan dengan Bupati, Wakil Bupati, dan beberapa SKPD, kita minta bantu juga bahwa Pemilu itu program prioritas nasional," tutur Rudi di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Selasa (15/2/2019).

Rudi menerangkan, Pemilu sejatinya bukan hanya kepentingan KPU, Bawaslu, dan para peserta.

Menurut Rudi, Pemilu adalah kepentingan semua pihak, termasuk Pemerintah.

Sebab, semua kepala pemerintahan, baik di daerah maupun pusat, pasti melewati tahap Pemilu terlebih dahulu sebelum menjabat.

Baca: Kades Wajib bikin RPJMDes Selambat - Lambatnya 6 Bulan Selepas Dilantik

Baca: Masyarakat Sambas Dukung Kebijakan Bupati Larang Kendaraan Roda Enam Melintas di 2 Jembatan

Oleh karenanya, kata Rudi, setiap instansi pemerintahan seharusnya ikut berkontribusi dalam upaya menyukseskan Pemilu 2019 nanti.

Satu diantara bentuk kontribusi yang bisa diberikan antara lain dengan memberikan sosialisasi tentang Pemilu lewat kegiatan-kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten.

"Kalau semua dibebankan ke KPU dan Bawaslu menjadi leading sector, artinya Pemilu parsial, sektoral," papar Rudi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved