Berita Video

Polres Ketapang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba

Kasus tindak pidana narkotika masih menjadi kasus yang menjadi fokus Polres Ketapang pada tahun 2019 ini.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid

Polres Ketapang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kasus tindak pidana narkotika masih menjadi kasus yang menjadi fokus Polres Ketapang pada tahun 2019 ini.

Terbukti dalam kurun waktu dua pekan terakhir di awal tahun 2019 ini, Polres Ketapang berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 66,33 gram.

Hal tersebut disampaikan langsung Waka Polres Ketapang, Kompol Pulung Wietono saat memimpin konfrensi pers pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Ketapang, yang digelar di halaman Mapolres Ketapang, Selasa (15/01/2019).

Baca: Pengembangan Energi Baru Terbarukan di Kalbar, Maman: Sudah Dilakukan Pembahasan

Baca: Abdul Sani Dukung Kepolisian Lakukan Tindakan Represif bagi Bandar Narkoba

Baca: Kades Wajib bikin RPJMDes Selambat - Lambatnya 6 Bulan Selepas Dilantik

Waka Polres mengatakan, bahwa keberhasilan pihaknya dalam mengungkap 5 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika berkat kerjasama masyarakat beserta jajarannya. 5 kasus yang diungkap terjadi dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved