Berita Video
Polres Ketapang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba
Kasus tindak pidana narkotika masih menjadi kasus yang menjadi fokus Polres Ketapang pada tahun 2019 ini.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Polres Ketapang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kasus tindak pidana narkotika masih menjadi kasus yang menjadi fokus Polres Ketapang pada tahun 2019 ini.
Terbukti dalam kurun waktu dua pekan terakhir di awal tahun 2019 ini, Polres Ketapang berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 66,33 gram.
Hal tersebut disampaikan langsung Waka Polres Ketapang, Kompol Pulung Wietono saat memimpin konfrensi pers pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Ketapang, yang digelar di halaman Mapolres Ketapang, Selasa (15/01/2019).
Baca: Pengembangan Energi Baru Terbarukan di Kalbar, Maman: Sudah Dilakukan Pembahasan
Baca: Abdul Sani Dukung Kepolisian Lakukan Tindakan Represif bagi Bandar Narkoba
Baca: Kades Wajib bikin RPJMDes Selambat - Lambatnya 6 Bulan Selepas Dilantik
Waka Polres mengatakan, bahwa keberhasilan pihaknya dalam mengungkap 5 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika berkat kerjasama masyarakat beserta jajarannya. 5 kasus yang diungkap terjadi dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.