Masyarakat Sambas Dukung Kebijakan Bupati Larang Kendaraan Roda Enam Melintas di 2 Jembatan

Salah satu warga Kabupaten Sambas, Irawan mengatakan dirinya sangat mendukung kebijakan Bupati untuk melarang kendaraan roda enam

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Salah satu Tanki masih melintas di Jembatan Batu, sore tadi, Selasa (15/1/2019). 

Masyarakat Sambas Dukung Kebijakan Bupati Larang Kendaraan Roda Enam Melintas di 2 Jembatan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Salah satu warga Kabupaten Sambas, Irawan mengatakan dirinya sangat mendukung kebijakan Bupati untuk melarang kendaraan roda enam melintasi dua jembatan bersejarah di Sambas.

Menurutnya, ia sangat mendukung kebijakan tersebut, terutama pada jam-jam macet. Karena akan mengurai kemacetan.

"Saya selaku pemuda sambas sangat mendukung mengingat dampak yang terjadi apabila truk roda enam tersebut melintas, apalagi jam-jam riskan seperti jam pergi sekolah dan pulang kantor," ujarnya, Selasa (15/1/2019).

Irawan mengungkapkan, selama ini jikalau kendaraan roda enam masih melintas maka akan menyebabkan kemacetan. Dan akibatnya siswa-siswi yang sekolah tidak jarang terlambat.

Baca: Kronologis OTT Pungli Dana Bantuan Masjid oleh Oknum Pegawai Kemenag, Pelaku Minta Jatah Segini

Baca: Larangan Roda Enam Lewati Dua Jembatan Bersejarah, Kadishub Akan Kaji Dengan Forum Lalulintas

Baca: Roda Enam Dilarang Lewat Dua Jembatan Bersejarah, Kadishub Akan Kaji Dengan Forum Lalu Lintas

"Apalagi dampak negatifnya itu sampai membuat siswa-siswa yang sekolah menjadi terlambat," sambungnya.

"Apalagi selama ini tidak ada sanksi tegas terhadap supir truk yang melintas di jembatan tersebut, selama ini belum ada peraturan terkait pelarangan tersebut dan diharapkan pemda untuk mengatur terhadap pelarang tersebut," tuturnya.

Untuk itu ia berharap, dengan adanya aturan yang akan dikeluarkan Bupati Sambas.

Maka akan ada sanksi dan pelarangan yang mengikat, sehingga para supir kendaraan seperti truk dan kendaraan roda enam tidak berani melanggarnya.

"Semoga himbauan ini tidak hanya menjadi himbauan melainkan aksi nyata dari pemda sambas, dan dua jembatan tersebut terjaga dan tetap ada hingga nanti," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved