Hadiri Upacara di SMAN 2 Jongkong, Ini Empat Poin Penting Disampaikan Kapolsek

"Janganlah kita terlibat dalam menyebarkan informasi atau berita hoax, kalau sampai terlibat maka dia melanggar undang-undang IT," ucapnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Kapolsek Jongkong Iptu Josni Barus saat menjadi inspektur upacara bendera, di SMAN 2 Jongkong di Desa Nanga Temenang, Kecamatan Jongkong. 

Hadiri Upacara di SMAN 2 Jongkong, Ini Empat Poin Penting Disampaikan Kapolsek

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolsek Jongkong Iptu Josni Barus menyatakan, kalau dirinya telah bersilaturahmi dengan siswa SMAN 2 Jongkong, di Desa Nanga Temenang Kecamatan Jongkong, dalam rangka memberikan sejumlah informasi penting.

"Kemarin Senin (14/1/2019), saya memimpin langsung upacara bendara setiap hari Senin di SMAN 2 Jongkong. Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan lancar dan sukses," ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/1/2019).

Dalam amanat upacara, Iptu Josni menyampaikan bahwa, pesan jauhi narkoba kepada seluruh peserta upacara tersebut. "Sudah jelas narkoba adalah musuh bersama, karena melanggar undang-undang serta merusak generasi penerus bangsa," ucapnya.

Baca: Saat Ini Cuaca di Kapuas Hulu Mendung

Baca: Kebakaran Gudang Daun Kratom, Ini Penjelasan Reskrim Polres Kapuas Hulu

Baca: Imigrasi Putussibau Selalu Pantau Keberadaan TKA Asal Cina di Kapuas Hulu

Selain itu juga, sudah berapa banyak masyarakat menjadi korban akibat narkoba tersebut, maka dari itu dihimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Jongkong, jauhi dan perangi narkoba. "Kalau melihat ada orang melakukan transaksi narkoba atau dicurigai segera laporkan ke kami," ujarnya.

Selain menyampaikan tentang narkoba, Kapolsek juga mengingatkan kepada seluruh peserta upacara tersebut, untuk hati-hati menggunakan media sosial baik itu akun Facebook Twitter Instagram dan akun media sosial lainnya.

"Janganlah kita terlibat dalam menyebarkan informasi atau berita hoax, kalau sampai terlibat maka dia melanggar undang-undang IT," ucapnya.

Kapolsek pun mengimbau kepada seluruh siswa SMAN 2 Jongkong untuk berhati-hati mengendarai kendaraannya, utamakan keselamatan di jalan. "Jangan kebut-kebutan dan gunakan Helm standar SNI," ujarnya.

Terkahir Josni menyampaikan informasi kalau tahun 2019 Polri akan membuka peluang bagi anak bangsa seluruh Indonesia, untuk menjadi anggota Polri.

"Silahkan seluruh pemuda khususnya di Kecamatan Jongkong untuk mengikuti seleksi menjadi orang Polri tahun 2019," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved