Abdul Sani Dukung Kepolisian Lakukan Tindakan Represif bagi Bandar Narkoba
Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani memberikan apresiasi pada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Ketapang
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
DPRD Dukung Kepolisian Lakukan Tindakan Represif bagi Bandar Narkoba
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani memberikan apresiasi pada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Ketapang beserta jajaran atas kinerjanya setelah melakukan pengungkapan 5 kasus tindak pidana Narkotika pada awal tahun 2019 ini.
Abdul Sani saat dihubungi Tribun, Selasa (15/01/2019) mengatakan, bahwa dirinya mendukung pihak Polres Ketapang yang begitu konsen dalam melaksanakan pemberantasan Narkotika di Ketapang.
Bila perlu Sani menilai, perlu dilakukan tindakan represif oleh anggota kepolisian bagi pengedar ataupun bandar yang mencoba melakukan perlawanan apabila diamankan.
Baca: Kades Wajib bikin RPJMDes Selambat - Lambatnya 6 Bulan Selepas Dilantik
Baca: Masyarakat Sambas Dukung Kebijakan Bupati Larang Kendaraan Roda Enam Melintas di 2 Jembatan
Menurut Sani, hal itu dilakukan agar mendapat efek jera bagi si pengedar ataupun bandar supaya kedepan tidak ada lagi yang berani untuk menjual belikan Narkoba di Ketapang.
"Saya minta pengadilan yaitu Hakim untuk menjerat dengan seberat-beratnya bagi para bandar Narkoba yang diadili. Karena berikan efek jera kepada mereka, agar tidak adalagi generasi bangsa yang dirusak," sebut Sani.
Selain itu Sani menghimbau, agar masyarakat tidak takut ataupun segan untuk melaporkan jika melihat dan mendengar apabila terjadi transaksi maupun pemakaian Narkoba di lingkungan mereka.
"Dan untuk anak-anak yang duduk di bangku sekolah khususnya SMA itu rentan mencoba barang seperti itu. Dan tolong untuk guru-gurunya harus aktif memberikan pemahaman tentang bahaya Narkotika. Karena bentuk pencegahan dilakukan dari hal yang paling dekat seperti guru dan orangtua," pungkas Sani.