Anak Punk di Pontianak
Masalah Anak Punk, Herman Hofi Semprot Dinsos Kota dan Provinsi serta OPD Lainnya
Ia berpikir untuk mengatasi persoalan anak punk, tidak bisa hanya dihilirnya saja, perlu penanganan serius juga dihulunya.
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Permasalahan anak punk, menurut Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar tidak akan pernah selesai apabila penanganannya seperti saat ini.
Herman Hofi melihat sebetulnya persoalan anak punk atau anak jalanan ini, adalah persoalan sosial yang ada ditengah masyarakat. Dengan banyaknya anak punk di Kota Pontianak menunjukan kondisi sosial sudah semakin rusak.
"Itu satu indikator yang dapat dilihat bahwa kondisi sosial kita semakin tidak jelas. Nah penanganannya sekarang, hanya berada dihilirnya saja. Artinya ada anak punk ditangkap, diamankan dan setelah ditangkap dan pembinaan tidak jelas seperti apa lalu dilepaskan kembali, polanya seperti itu terus," tegas Herman Hofi Munawar mengkritik penanganan yang ada saat diwawancarai dikediamannya, Senin (14/1/2018).
Baca: HOAX Mobile Legends, PUBG Mobile & 8 Mobile Game Lainnya Diblokir Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya
Baca: Berita Duka - Dosen PTIK Bambang Widodo Umar Meninggal Dunia
Baca: BREAKING NEWS - Anak Punk Jadi Petaka untuk Anak Pontianak! Ini Daftar Lokasi Paling Rawan
Ia berpikir untuk mengatasi persoalan anak punk, tidak bisa hanya dihilirnya saja, perlu penanganan serius juga dihulunya.
"Apa itu dihulunya, perlu adanya analisa atau analisis yang tajam sehingga mengetahui apa faktor X sehingga menimbulkan anak punk ini," ucapnya.
Mungkin saja ada persoalan sosial lingkungan dan sebegainya. Maka disinilah peranan pemerintah khususnya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pontianak.
DP2KBP3A harus membuat analisis tersebut, agar mengkaji lebih lanjut dan mengantisipasi tidak timbul anak punk.
"Jadi persoalan hulunya harus diselesaikan sampailah kehilirnya. Kalau Dinsos dan Satpol PP ini menangani masalah hilirnya, tapi selama masalah hulunya tidak ditangani dengan baik maka tidak akan pernah ada solusi untuk mengatasi," tegas Herman Hofi.
Saat ini dibicarakan kondisinya sudah terjadi dan banyak anak punk, maka perlu upaya penyelesaiannya.
Dalam penyelesaiannya tidak cukup Satpol PP menangkap dan Dinsos memasukan didalam PLAT. Kenyataan selama ini menunjukan bahwa begitu selesai dilepaskan Dinsos, mereka kembali semula lagi.
"Inilan berarti pembinaan yang dilaksanakan oleh Dinsos belum selesai. Tidak tuntas sudah dilepaskn, makanya perlu tenaga konselor khusus menangani kasus anak punk ini," jelasnya.
Persoalan anak punk, harus ditangani secara serius dan tenaga profesional dalam hal ini adalah tenaga konselor. Namun masalahnya saat ini tenaga konselor di Kalbar, Herman Hofi sebut sangat minim, jumlahnya hanya 5-6 orang, apalagi di Pontianak.
Oleh karena itu, harus ada penambahan tenaga konselor agar fokus menangani kasus anak punk
"Adanya anak punk, bukan hanya persoalan mereka nongkrong dan duduk ditepi jalan. Tapi lebih parahnya, mereka ngelem, narkoba dan pergaulan bebas. Artinya ini harus ditangani secara serius lagi, apalagi Pontianak sebagai kota layak anak walaupun masih berada ditingkatan tengah," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dprd-kota_20180515_230934.jpg)