HOAX 'Mobile Legends, PUBG Mobile & 8 Mobile Game Lainnya Diblokir' Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya

Melalui rilis resmi di situs Kementerian Kominfo, pada 2015 dan 2016 pernah beredar informasi serupa.

Editor: Marlen Sitinjak
PC GamesN
Mobile Legends dan PUBG Mobile versi Android dan iOS. 

 HOAX Mobile Legends dan PUBG Mobile Diblokir, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beberapa waktu belakangan beredar sebuah pesan berantai yang mengatakan permainan elektronik yang mengandung kekerasan akan diblokir oleh Kominfo.

Beberapa judul game populer ikut terseret, seperti PUBG Mobile dan Mobile Legends.

Menurut pesan tersebut semua game ini akan mulai diblokir per tanggal 31 Januari 2019.

Lantas apakah kabar ini hoax atau fakta?

Menurut pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar tersebut adalah murni hoax.

Kabar soal pemblokiran game berbau kekerasan itu sudah disebarkan sejak akhir 2018 silam.

Baca: BREAKING NEWS - Anak Punk Jadi Petaka untuk Anak Pontianak! Ini Daftar Lokasi Paling Rawan

Baca: Kabar Terkini Ustaz Arifin Ilham - Dari Curhatan 2 Istrinya hingga Ustaz Posting Kematian

Hoax PUBG diblokir <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/kominfo' title='Kominfo'>Kominfo</a>

Hoax PUBG diblokir Kominfo(Dok. Kementerian Kominfo)

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Kamis (10/1/2019), Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Subdit Pengendalian Konten Internet di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika sendiri tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi sebagaimana yang disebutkan.

"Itu murni hoax," ungkap Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu kepada KompasTekno.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Elektronik, Kementerian Kominfo memang mengembangkan klasifikasi dengan membagi ketentuan penggunaan berdasarkan kategori konten dan kelompok usia pengguna.

Pembagian kelompok usia tersebut terdiri dari lima kelompok, yakni kelompok usia 3 tahun atau lebih, kelompok usia 7 tahun atau lebih, kelompok usia 13 tahun atau lebih, kelompok usia 18 tahun atau lebih, serta kelompok semua usia.

Melalui keterangan resminya, pihak Kominfo menegaskan bahwa setiap kategori kelompok usia memiliki kriteria konten masing-masing.

Untuk permainan dengan konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya diperbolehkan untuk permainan elektronik untuk kategori usia 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu.

Baca: Ustadz Arifin Ilham Sampaikan Kabar Terbarunya Saat Ini, Sisipkan Pesan untuk Semua

Baca: Game PUBG Mobile dan Mobile Legends Akan Diblokir? Ini Klarifikasi Kominfo

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved