Sekwan: AKD Tinggal Tunggu Pemilihan Ketua Komisi
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sanggau, Burhanuddin menyampaikan, Memasuki awal tahun, penyusunan kembali Alat Kelengkapan Dewan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sanggau, Burhanuddin menyampaikan, Memasuki awal tahun, penyusunan kembali Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai dilakukan. Bahkan usulan nama dari masing-masing fraksi sudah disampaikan ke DPRD.
“Waktu awal tahun, kami sudah melayangkan surat ke masing-masing fraksi. Dari fraksi kemudian mengusulkan nama-nama untuk AKD tersebut,” katanya, kemarin.
Sekwan menjelaskan, diawal tahun tepatnya 2 Januari 2019, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, juga sudah mengesahkan nama-nama tersebut. begitu disahkan, AKD sudah bisa langsung bekerja.
Baca: Pengurus DDII Kapuas Hulu Dilantik, Simak Videonya
Baca: Idol Cowok Korea yang Tetap Cakep Saat Menangis, Dari Cha Eun Woo ASTRO Hingga Jungkook BTS
“Setelah disahkan nanti akan diumumkan di rapat paripurna pertama. Tapi sekarang sudah sah dan bisa bekerja. Di paripurna itu hanya diumumkan saja,” tuturnya.
Sekwan menjelaskan, berdasarkan aturan, penyusunan AKD memang dilakukan setiap tahun. Kecuali Badan Kehormatan (BK). penyusunan memang seharusnya dilakukan di awal tahun untuk memperlancar kinerja dewan.
“Ini juga kan berkaitan dengan tugas pokok mereka sebagai anggota dewan. Intinya penyusunan sudah sesuai dengan keputusan pimpinan dewan,” tegasnya.
Dalam penyusunan tersebut, ada yang tetap di komisi sebelumnya dan ada pula yang pindah Komisi. Meskipun sudah disahkan pimpinan DPRD, namun AKD belum bisa sepenuhnya bekarja. Pasalnya Ketua Komisi belum ditetapkan.
“Rencananya Senin (14/1/2019) digelar rapat penetapannya. Karena setelah itu anggota dewan mau reses. Untuk paripurna pertama, kita belum tahu kapan akan dilaksanakan. Yang penting susunan AKD sudah sah dan bisa bekerja,” pungkasnya.