Pemkot Pontianak Harusnya Lebih Proaktif Komunikasi Sama Pemerintah Pusat
Negara hadir untuk membantu rakyat, di mediasi oleh pemerintah. Kebutuhan rakyat itu yang tau adalah Pemda setempat.
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Pengamat Kebijakan Publik Untan, Erdi Abidin menilai masih belum diserahkannya aset rumah susun (Rusun) yang ada di Jalan Harapan Jaya oleh pemerintah pusat pada pemerintah daerah dalam hal ini, Pemkot Pontianak, saya rasa Pemkot harus melakukan komunikasi proaktif.
Apabila bangunan sudah lama rampung tapi belum juga diserahkan, saya fikir Pemkot yang tidak fokus mengurus rusunawa tersebut.
Semestinya ada koordinasi sama orang pusat, karena dia mengcover seluruh Indonasia, maka dari daerah yang berkepentingan harus proaktif.
Baca: Fuadi Yusla: Pemkot Pontianak Tunggu Penyerahan Aset Rumah Susun
Baca: Rusunawa Harapan Jaya Belum Diserahkan Pusat, Pengamat Minta Pemkot Proaktif
Sepanjang tidak ada persoalan hukum, maka Pemda kita semestinya harus proaktif berkomunikasi dengan Kementrian Perumahan dan Penataan Ruang itu, sehingga jelas dan cepat di proses.
Negara hadir untuk membantu rakyat, di mediasi oleh pemerintah. Kebutuhan rakyat itu yang tau adalah Pemda setempat.
Ketika Pemda memutuskan ada perumahan untuk menaggulangi masalah permukimaan orang miskin dan sebagainya, Pemda harusnya proaktif, sepanjang itu tidak ada persoalan hukum.
Saya fikir, kita tidak suudzon tapi semestinya Pemerintah Kota Pontianak menjadi lebih proaktif dalam mengejar target supaya aset yang sudah di bangun itu tidak terbengkalai.
Harus ada koordinasi dan komunikasi yang intens antara Pemkot Pontianak dan Pemerintah Pusat, agar apa yang dibangun ini tidak terbengkalai dan dapat segera dipungsikan.