Martin Nandung Sampaikan Pesan dari KWI-PGI Pada Natal Oikumene Sintang
Ribuan umat Kristiani yang ada di Kota Sintang dari berbagai denominasi gereja dan umat Katolik berkumpul di Gedung Pancasila
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ribuan umat Kristiani yang ada di Kota Sintang dari berbagai denominasi gereja dan umat Katolik berkumpul di Gedung Pancasila mengikuti perayaan Natal Oikumene Tingkat Kabupaten Sintang, Jumat (11/1/2019) malam.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Sintang, Martin Nandung berkesempatan membacakan pesan Natal Tahun 2018 dari KWI-PGI.
Dia menyampaikan sudah lebih dari dua ribu tahun Yesus datang ke dunia, tetapi karya keselamatan yang Dia tawarkan kepada umat manusia masih harus terus diwujudkan.
"Banyak orang telah menanggapi undangan Allah ini dalam hidup sehari-hari, di antaranya, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM)," katanya.
Baca: Natal Oikumene Perkokoh Persatuan Umat Kristiani dan Umat Beragama Lain di Sintang
Baca: Umat Kristiani Sintang Gelar Natal Oikumene di Gedung Pancasila Sintang
Akan tetapi, kita masih menjumpai orang yang tidak peduli pada suara hati dan tidak mengindahkan hati nurani serta tidak malu terhadap sesamanya dan tidak takut kepada Allah hingga berbuat sesuatu yang melanggar hak asasi manusia.
Tiada lagi sukacita dan gembira ketika manusia diperlakukan tidak adil oleh sesama; saat HAM diinjak-injak.
“Kita patut bersyukur kepada Allah karena bangsa Indonesia menjunjung tinggi HAM. Kita pantas berterima kasih kepada pemerintah yang telah berusaha menangani masalah HAM secara serius," lanjutnya membacakan.
Sekalipun demikian, persoalan HAM masih terjadi di sejumlah tempat. Pelanggaran HAM berat di masa lalu belum selesai secara tuntas.
Hak hidup layak di bidang ekonomi, sosial dan budaya yang berkaitn dengan keamanan dan kenyamanan hidup masih terganggu di beberapa daerah.
Baca: Berikut Jadwal Festival Sepak Bola Khatulistiwa Cup U -12 di Stadion SSA Pontianak
Baca: TRIBUN WIKI: Keunikan Makam Batu Layang, Berikut Asal Mula Namanya
Kebebasan berbicara dan berujar dikacaukan oleh maraknya ujar kebencian dan berita bohong yang kadang disertai kekerasan baik secara fisik maupun psikis.
Ancaman, pengrusakan dan penutupan rumah ibadah masih terjadi. Izin mendirikan rumah ibadah masih tersendat.
Eksploitasi alam berlebihan dan transaksi penjualan tanah masih merugikan masyarakat tertentu.
Hak ekologis untuk menikmati lingkungan yang sehat tidak sepenuhnya dirasakan, terutama oleh kalangan masyarakat sederhana, karena pencemaran air, tanah dan udara.
"Hal-hal sedemikian merupakan pelanggaran terhadap HAM dan itu adalah tindakan manusia yang hidup menurut hikmat dunia," terang Martin Nandung.