Prostitusi di Pontianak

Anggota DPRD Pontianak Desak Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Hotel Jalan Gajahmada

Kejadian ini memprihatinkan kita, saya pribadi berharap kasus ini dibuka oleh pihak aparat yang melalukan penggerebekan

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / File
DPRD Kota Pontianak, Mashudi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Adanya penggrebekan sebuah kegiatan esek-esek yaitu prostitusi online pada sebuah hotel di kawasan jalan Gajahmada menuai reaksi dari anggota DPRD Pontianak, Mashudi.

Dia menilai, dengan adanya kasus itu, membuktikan bisnis prostitusi online tersebut tak hanya terjadi di kalangan artis dan di kota besar seperti yang terjadi dengan kasus Vanessa Angel beberapa waktu di sebuah hotel berbintang di Surabaya.

Baca: Paduan Suara Jajaran Polda Kalbar Meriahkan Natal Oikumene di Rumah Radakng

Baca: Paduan Suara TNI dan Polri Meriahkan Natal Oikumene di rumah Radakng

Menurut Mashudi apa yang terjadi di kota metropolitan juga terjadi di Kota Pontianak.

Mashudi mendesak pihak penegak hukum harus tegas dan terbuka dalam menguak kasus yang ada saat ini.

"Kejadian ini memprihatinkan kita, saya pribadi berharap kasus ini dibuka oleh pihak aparat yang melalukan penggerebekan," ucap Mashudi, Sabtu (12/1/2019).

Ia yakin, kasus ini seperti fenomena gunung es. Oleh karena itu, perlu adanya pembongkaran kasus yang ada.

Baca: BREAKING NEWS - Sempat Merasa Di-bully dan Ingin Pindah Sekolah, Siswi SMAN 1 Sintang Menghilang

Baca: Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri yang Masih Bawah Umur di Ketapang

Kemudian pengawasan terhadap hotel perlu diperketat, jangan sampai menjadi lokasi yang menyediakan tempat prostitusi.

Bahkan perlu kiranya, untuk menyelidiki apakah pihak hotel terlibat sengaja atau memberikan fasilitas.

Sebagai kota perdagangan dan jasa, memang hal-hal seperti cukup sulit mengawasinya, karena perputaran orang yang datang tentunya cukup tinggi.

"Semoga pihak kepolisian bisa mengungkapkan kasus ini, buka saja pada publik agar menimbulkan efek kera terhadap pelaku yang lainnya," pungkas Mashudi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved