Dampingi Warganya Perekaman di Disdukcapil, Oskarman: e-KTP Syarat untuk Memilih
Oleh karena itu, dia juga siap membantu mendampingi warganya yang bersama-sama ingin merekam KTP-el di Disdukcapil Sintang
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Suasana pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang hari ini tampak ramai didatangi masyarakat yang ingin mengurus pembuatan dokumen-dokumen kependudukan, Kamis (10/1/2019) pagi.
Pelayanan yang diberikan Disdukcapil Sintang memang terbilang cukup baik. Tak heran jika tahun 2018 lalu mampu menduduki peringkat ketiga dalam tingkat pencapaian perekaman di Kalbar dengan angka 97,22 persen.
Selain itu, antusias masyarakat yang cukup tinggi juga menjadi faktor pendukung keberhasilan tersebut. Contohnya saja salah seorang kepala dusun dari Kecamatan Binjai Hulu yang ikut mendampingi warganya melakukan perekaman.
Baca: Cinta Ditolak, Razak Lempar Norlinah dengan Kotoran Manusia
Baca: Lantik Lima Anggota Komisi Informasi Kalbar 2018-2022, Ini Pesan Sutarmidji
"Hari ini saya dampingi warga saya perekaman di sini. Kalau di dusun saya memang masih ada yang belum rekam, cuma sudah tidak banyak lagi," ujar Kepala Dusun Betung Sari, Desa Ampar Pedang, Kecamatan Binjai Hulu, Oskarman.
Oskarman menjelaskan bahwa kepemilikan KTP elektronik (KTP-el) ini memang sangat penting. Selain untuk tanda identitas, KTP juga digunakan untuk segala urusan. Termasuk jadi syarat utama untuk memilih di Pileg dan Pilpres 2019.
"Sudah kita informasikan bahwa untuk pembikinan KTP ini memang khusus untuk hak pemilih suara kita nanti. Karena tanpa KTP kita tidak bisa memilih, dan saya harap ini membuat masyarakat segera merekam," jelasnya.
Oleh karena itu, dia juga siap membantu mendampingi warganya yang bersama-sama ingin merekam KTP-el di Disdukcapil Sintang. Sebab memang alat perekaman KTP-el di Binjai Hulu tidak berfungsi dengan baik.
"Kita akan berusaha membawa masyarakat untuk rekaman bersama-sama di sini. Karena ngurus di sini mudah. Kalau di sana juga pernah rekam yang rekamannya tidak masuk. Jadi ada warga kita yang harus rekam ulang di sini," tutupnya.