Cinta Ditolak, Razak Lempar Norlinah dengan Kotoran Manusia
Dalam keterangan di pengadilan, Razli mengutarakan perasaan cinta kepada Norlinah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGAPURA - Seorang pria di Singapura harus menjalani hukuman penjara sekama satu pekan lantaran melempar Kotoran Manusia kepada seorang wanita yang menolak cintanya.
Dilansir Channel News Asia Kamis (10/1/2019), pelaku yang bernama Mohamad Razli Abdul Razak awalnya bertemu dengan Norlinah Yunos pada Mei 2017 di sebuah perusahaan.
Razli bekerja sebagai sopir forklift. Adapun Norlinah berada di bagian pengepakan item.
Dia juga bekerja paruh waktu sebagai petugas kebersihan di kantor dewan kota.
Baca: Terbitkan 6 Buku Selama 2018, Aswandi Ingin Dikenang Setelah Wafat
Baca: Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu, Inilah Pengakuan Kon Tjong Ni
Meski usia mereka terpaut jauh dimana Razli berusia 28 tahun dan Norlinah berusia 49 tahun, Razak menaruh perhatian kepada Norlinah dan mulai mengejarnya.
Dalam keterangan di pengadilan, Razli mengutarakan perasaan cinta kepada Norlinah.
Namun, Norlinah menolak yang kemudian membuatnya sakit hati.
Setelah itu hubungan keduanya memburuk dengan sering bertengkar.
Dalam sebuah pernyataan pada 1 Juni 2017, Razli sempat berkata dia akan menunjukkan sisi lain dirinya.
"Kepada korban, terdakwa berkata dia akan menunjukkan 'warna lain dirinya'. Semacam sisi jahat," ujar Wakil Jaksa Penuntut Quek Jing Feng.
Baca: Mengenal UTBK Bagi Calon Mahasiswa SBMPTN dan Penjelasan Tiga Jalur Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Dia memenuhi ucapannya keesokan harinya (2/6/2017).
Dia memenuhi kantong plastik dengan kotorannya dan kemudian mencoba menemuinya.
Pukul 06.40 waktu setempat, Razli menemukan Norlinah sedang membersihkan sebuah kotak sampah di kawasan Jalan Jurong West.
Tiba-tiba Razli meraih lengan Norlinah dan dengan tangan lain dia melemparkan tinja dari kantong plastik yang dibawanya ke wajah Norlinah.
Dalam keadaan wajah dan tubuh berlumuran tinja, Norlinah berhasil melepaskan diri.
Razli melarikan diri setelah melakukan perbuatannya.
Polisi yang menerima laporan Razli kemudian menangkap Razli sebelum menjatuhkan hukuman penjara kepada dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Pria di Singapura Dipenjara Akibat Lempar Tinja Kepada Wanita yang Menolak Cintanya