3 Top News
TERPOPULER - Dari Tiga Polisi Polres Landak Dipecat, Ramalan Zodiak, Hingga Vanessa Angel
Berikut ini kami rangkum berita populer di portal Tribunpontianak.co.id, sepanjang Selasa (8/1/2019).
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Tri Pandito Wibowo
TERPOPULER - Dari Tiga Polisi Polres Landak Dipecat, Ramalan Zodiak, Hingga Vanessa Angel
Laporan Wartawan Tribunpontianak.co.id, Listya Sekar Siwi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sepanjang Selasa (8/1/2019) kemarin, Tribunpontianak.co.id menyajikan beragam informasi yang terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar).
Nasional, mancanegara, politik, hiburan, tips, kesehatan hingga seputar olahraga.
Berikut ini kami rangkum berita populer di portal Tribunpontianak.co.id, sepanjang Selasa (8/1/2019).
Baca: KLASEMEN Piala Asia Hingga Hari ke-4, Hasil Lengkap & Jadwal! Wakil Asia Tenggara Bertumbangan
Baca: Mabes Polri Tangkap Pembuat Hoaks 7 Kontainer Dicoblos Nomor 1
Baca: Irak Menang Dramatis Lawan Vietnam di Piala Asia, Petaka Sepakan Bebas di Menit ke-90
3. Tiga Polisi Polres Landak Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Orangnya

Tiga anggota Polres Landak dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Selasa (8/1/2019).
PDTH terhadap tiga anggota digelar dalam upacara di halaman Kantor Polres Landak.
Ketiga anggota tersebut adalah Bripka Kasianto, Brigadir Polisi Saiyan, dan Briptu Ari Andriana.
Baca: Tahun 2019, Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Seleksi 321 Tenaga Kontrak
Baca: Cadangan Devisa Desember Naik, Bank Indonesia Pastikan Kinerja Ekspor PositiF
Baca: Sidak PT MPS, Ini Yang Dilakukan Bupati Landak Karolin
Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio mengatakan, ketiganya diberhentikan dari institusi Kepolisian dengan tidak hormat karena tersandung sejumlah kasus
"Dua di antaranya terlibat kasus penyalahgunaan nakorba, sedangkan satunya terlibat kasus tindak pidana," ujar AKBP Bowo Gede Imantio.
Lanjutnya lagi, pemecatan terhadap ketiga anggota Polres Landak ini setelah sebelumnya melalui sidang komisi kode etik diinternal Polri
Baca: Berpeluang Lanjutkan Pelemahan di 2019, Ini 8 Saham Rekomendasi
Baca: TRIBUN WIKI: Ini Dia Surga Tersembunyi di Kabupaten Landak
Baca: Cadangan Devisa Desember Naik, Bank Indonesia Pastikan Kinerja Ekspor PositiF
"Walau pun kita mengasihi, walau pun kita peduli dengan anggota-anggota kita. Namun kalau aturan sudah dilanggar, harus sampai pada keputusan dengan tidak hormat melalui sidang komisi kode etik," jelasnya.
Kapolres mengakui sangat menyayangkan atas keputusan pemecatan terhadap tiga anggotanya ini. Namun Kapolres berharap agar hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi para anggota lainnya.
Untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum, yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, bahkan institusi Polri.
