KPU Ketapang akan Rekrut 3.130 Petugas Pengamanan TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang membuka peluang kepada masyarakat untuk ambil bagian
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang membuka peluang kepada masyarakat untuk ambil bagian dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 sebagai Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selain akan dilaksanakan perekrutan anggota KPPS sebanyak 10.955 petugas yang tersebar disetiap TPS di Kabupaten Ketapang, KPU Kabupaten Ketapang juga akan merekrut petugas pengamanan TPS yang dibutuhkan sebanyak 3.130 orang.
Baca: 7 Manfaat Luar Biasa Baking Soda Dari Rambut Hingga Kaki, Wajib Anda Tahu!
Baca: BEM Fakultas Kehutanan Untan Akan Selenggarakan Sylva Camp ke-XXXI
Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin saat dikonfirmasi, Senin (07/01/2019) mengatakan bahwa, untuk satu TPS nantinya akan direkrut dua petugas pengamanan TPS.
"Untuk pengaman TPS yang kita butuhkan totalnya 3.130 orang. Harapan kami masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk dapat bergabung dan mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pemilu dengan ikut andil menjadi anggota KPPS maupun pengaman TPS," pungkasnya.