Enam Remaja yang Tertangkap Ngelem Akhirnya Dikembalikan
Selain itu, berdasarkan pendataan juga dari enam orang remaja itu 2 orang anak masih berstatus pelajar sedangkan 4 sudah putus sekolah.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA- Polisi mengembalikan keenam remaja usia sekolah kepada orangtua, setelah tertangkap tangan oleh pihak kepolisian menangkap basah sejumah remaja tersebut "ngelem" di perumahan kota raya desa Kapur kecamatan Sui Raya
Ke enam remaja tersebut diantaranya dua orang berjenis kelamin perempuan dan empat berjenis kelamin pria yang putra ini umumnya masih berusia 17 tahun dan 15 tahun.
Baca: Asyik Ngelem, 6 Remaja Diamankan Anggota Polsek Sungai Raya
Baca: Satpol PP Ketapang Imbau Caleg Tertib Pasang Baliho
Baca: Harga Komoditas Lokal Belum Siuman, Tolove Nilai Perlu Dibangun Basis Industri Pengolahan di Kalbar
Kapolsek Sui Raya Kompol Suanto menuturkan ke enam anak-anak remaja bawah umur itu tertangkap tangan bermula berawal dari laporan warga yang curiga melihat ada sekelompok remaja tanggung pada minggu (6/1/2019) sekitar pukul 15.30 WIB
"Kemudian oleh pada saat di datangi oleh warga bersama anggota Bhabinkamtibmas Desa Kapur Bripka Setiawan
ternyata mereka sedang asyik menghirup Lem Fox,"ujar Kompol Suanto pada Senin (7/1)
Dikatakannya lagi, kemudian ke enam remaja tanggung itu dibawa ke Mapolsek Sui Raya untuk diamankan dan di lakukan untuk di data.
Ke enam remaja itu yakni AS (15) warga Parit Mayor kec Sui Raya, FS (15) warga Parit Mayor kec.Sungai Raya, AT (15) warga Tanjung Raya 1 Tambelan Sampit, AS (16) Warga Tanjung Raya 1 Tembelan Sampit, ML (17) Warga Tanjung Raya 1 Tambelan Sampit dan AI (15) Warga Tanjungraya 1 Gg Maha Dewa.
Lebih lanjut, saat di minta keterangan berdasarkan pengakuan mereka yang mereka baru saja berkenalan lewat facebook dan berdasarkan pendataan mereka yang umurnya masih dibawah umur 18 tahun.
"pengakuan mereka yang ngelem hanya 4 orang laki - laki saja, sedangkan yang kedua perempuan tidak, hanya ikut - ikutan nongkrong, "kata Kompol Suanto,
Selain itu, berdasarkan pendataan juga dari enam orang remaja itu 2 orang anak masih berstatus pelajar sedangkan 4 sudah putus sekolah.
"Di lokasi diamankan barang bukti 2 buah kaleng lem fox dan satu plastik putih transparan berisi lem fox yang digunakan sebagai wadah mengirup lem," tambahnya
Suanto juga menuturkan setelah di lakukan pemeriksaan, juga di berikan pembinaan lantaran karena usia mereka masih di bawah umur dan yang diberikan pengetahuan tentang dampak yang berikan.
"Tak hanya itu, saat di berikan pembinan kepada anak remaja, juga kita dikembalikan kepada orang tua/wali dengan membuat pernyataan bertanggung jawab untuk lebih mengawasi anaknya," pungkasnya.