Asyik Ngelem, 6 Remaja Diamankan Anggota Polsek Sungai Raya

Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto mengatakan 6 remaja ini di amankan, berawal dari laporan warga yang melihat ada sekumpulan remaja

Penulis: Ramadhan | Editor: Madrosid
zoom-inlihat foto Asyik Ngelem, 6 Remaja Diamankan Anggota Polsek Sungai Raya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DAVID NURFIANTO
Enam Remaja yang diamankan Anggota Polsek Sungai Raya saat sedang asyik ngelem.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Anggota Polsek Sungai Raya amankan 6 orang remaja yang sedang asyik ngelem, di pinggir jalan perumahan Kota Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Minggu (6/1/2019).

Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto mengatakan 6 remaja ini di amankan, berawal dari laporan warga yang melihat ada sekumpulan remaja yang mencurigakan pada hari ini pukul 03.30 Wib.

"Berdasarkan keterangan saksi sekumpulan anak itu berada di pinggir jalan perumahan Kota Raya Desa Kapur yang kondisi wilayahnya masih sepi," ujar Kompol Suanto.

Baca: RSUD Sambas Raih Bintang Empat, DPRD Sambas Apresiasi

Baca: Vanessa Angel Keluar dari Ruang Pemeriksaan, Kenakan Sweater Putih Bacakan Secarik Kertas

Kemudian, lanjut Suanto pada saat di datangi oleh warga,  ternyata mereka sedang menghirup Lem Fox. Kemudian warga memanggil Ketua RT/RW dan Bhabinkamtibmas Desa Kapur.

"Selanjutnya enam remaja ini dibawa ke Polsek Sungai Raya, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Kompol Suanto menuturkan setelah di lakukan pemeriksaan 6 remaja yang diamankan rata-rata masih dibawah umur 18 tahun, 2 orang remaja perempuan dan 4 orang remaja laki - laki.

"Berdasarkan pengakuan mereka yang ngelem cuman empat orang laki - laki saja, sedangkan yang kedua perempuan tidak, hanya ikut - ikutan nongkrong, karena mereka baru saja berkenalan lewat facebook," jelas Suanto.

Kompol Suanto menambahkan 2 orang anak masih berstatus pelajar sedangkan 4 sudah putus sekolah.

Baca: Petugas Gabungan di Entikong Amankan Barang Selundupan dari Malaysia Melalui Jalur Tikus

Baca: Ada Pejabat Lobi-Lobi Wabup Effendi, Dewan Angkat Bicara

"Dari lokasi juga diamankan barang bukti dua buah kaleng lem fox  dan satu plastik putih transparan berisi lem fox yang digunakan sebagai wadah mengirup lem," imbuhnya.

Kompol Suanto menegaskan 6 remaja ini hanya diberikan pembinaan di karenakan usia mereka masih di bawah umur dan mereka mengakui kesalahannya, serta tidak mengetahui dampak dari perbuatan yang mereka lakukan untuk masa depan mereka.

"Enam remaja ini diberikan pembinaan dan akan dikembalikan kepada orang tua atau wali dengan membuat pernyataan bertanggung jawab untuk lebih mengawasi anaknya," tutup Kapolsek. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved