Petugas Gabungan di Entikong Amankan Barang Selundupan dari Malaysia Melalui Jalur Tikus
Petugas gabungan di Entikong yang terdiri dari lima anggota Polsek, dua anggota TNI dan tiga anggota Bea Cukai Entikong
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Petugas gabungan di Entikong yang terdiri dari lima anggota Polsek, dua anggota TNI dan tiga anggota Bea Cukai Entikong berhasil mengamankan Barang-barang hasil penyelundupan dari Malaysia berupa satu kotak ayam dan dua kotak ikan
yang dibawa melalui Jalur tikus sebelah kiri PLBN Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu (5/1/2019).
Kapolsek Entikong, Kompol Amin Siddiq menyampaikan, diamankanya barang-barang tersebut pada saat anggota melakukan patroli gabungan di Jalur tikus di sebelah Kiri PLBN Terpadu Entikong.
Baca: Ada Pejabat Lobi-Lobi Wabup Effendi, Dewan Angkat Bicara
Baca: Penerimaan PBB P2 2018 Turun, Ini Upaya Dinas di tahun 2019
“Dan melaksanakan stand by di Pos TNI di Sebelah Kiri PLBN Entikong. Kemudian melihat para pemikul sedang berjalan keluar dari jalur tikus membawa Barang-barang lundup dari Malaysia,” katanya.
Selanjutnya Anggota Patroli Gabungan melakukan upaya pengejaran dan penangkapan terhadap para pemikul tersebut, akan tetapi para pemikul tersebut melarikan diri masuk ke dalam hutan dan meninggalkan Barang-barang Lundup tersebut.
“Selanjutnya barang hasil tangkapan tersebut dibawa ke Mapolsek Entikong untuk Pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.