Malam Pergantian Tahun, Inilah Imbauan Kapolres Landak

Enam himbauan tersebut yakni, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ALFON PARDOSI
Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dalam menyambut malam tahun baru 2018, Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio mengeluarkan enam himbauan Kamtibmas kepada masyarakat Landak.

Enam himbauan tersebut yakni, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Baca: Siapa Pebalap MotoGP Punya Penghasilan Terbesar, Valentino Rossi, Jorge Lorenzo atau Marc Marquez?

Baca: Sambut Tahun Baru 2019, Ini Imbauan Bupati Sambas

Kedua, jika meninggalkan rumah, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan mematikan listrik apabila tidak digunakan. 

Ketiga, dilarang melakukan pesta minuman keras, mabuk-mabukan, dan mengonsumsi narkoba. Keempat, jangan melakukan konvoi atau ugal-ugalan di jalan raya dan menggunakan knalpot racing.

Kelima, dilarang menjual, membakar petasan dan membawa senjata tajam. Keenam, jaga soliditas dan toleransi antar umat beragama.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved