Malam Pergantian Tahun, Inilah Imbauan Kapolres Landak
Enam himbauan tersebut yakni, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dalam menyambut malam tahun baru 2018, Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio mengeluarkan enam himbauan Kamtibmas kepada masyarakat Landak.
Enam himbauan tersebut yakni, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Baca: Siapa Pebalap MotoGP Punya Penghasilan Terbesar, Valentino Rossi, Jorge Lorenzo atau Marc Marquez?
Baca: Sambut Tahun Baru 2019, Ini Imbauan Bupati Sambas
Kedua, jika meninggalkan rumah, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan mematikan listrik apabila tidak digunakan.
Ketiga, dilarang melakukan pesta minuman keras, mabuk-mabukan, dan mengonsumsi narkoba. Keempat, jangan melakukan konvoi atau ugal-ugalan di jalan raya dan menggunakan knalpot racing.
Kelima, dilarang menjual, membakar petasan dan membawa senjata tajam. Keenam, jaga soliditas dan toleransi antar umat beragama.