Imbau Jauhi Narkoba, Gembong: Pelapor Dijamin 100 Persen

Kalau ada informasi terkait adanya peredaran narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau langsung ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ YA' M NURUl ANSHORY
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Gembong Yudha, usai razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pontianak, Minggu (30/12) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ya' M Nurul Anshory

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka operasi cipta kondisi jelang malam pergantian tahun, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama POM TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di kota Pontianak, Minggu (30/12) dini hari.

Razia gabungan yang dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi menjelang pergantian tahun ini bertujuan untuk menekan terjadinya peredaran narkoba, dan penyalahgunaanya di tempat hiburan.

Selain juga untuk memberikan warning sosialisasi kepada pengelola tempat hiburan, bahwa tidak boleh ada narkoba di tempat hiburan.

Baca: Polisi Gelar Razia dan Tes Urine Pengunjung Hiburan Malam di Sintang

Baca: Terkait Malam Pergantian Tahun, Ini Surat Edaran Bupati Kepada Masyarakat Sintang

Pada kesempatan itu, Direktur Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Gembong Yudha, menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi masalah narkoba, khususnya ditempat hiburan maupun di lingkungan perumahan.

Kalau ada informasi terkait adanya peredaran narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau langsung ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar.

"Didalam undang-undang Nomor 35 tahun 2009 bahwa kerahasiaan pemberi laporan dijamin seratus persen oleh petugas yang melaksanakan tugas pemberantasan narkoba," tuturnya pada awak media.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved