Dituduh Perkosa Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Safri Adnan: Fitnah Yang Keji
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin (SAB) membantah telah melecehkan RA.
Dituduh Perkosa Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Safri Adnan: Fitnah Yang Keji
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin (SAB) membantah telah melecehkan RA, mantan asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Syafri mengatakan semua tuduhan itu adalah kebohongan.
"Berbagai tuduhan yang dituduhkan kepada saya adalah tidak benar adanya bahkan merupakan fitnah yang keji," ujar Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Menteng, Minggu (30/12/2018).
Baca: Diterpa Kasus Dugaan 4 Kali Perkosa Staf, Ini Daftar Lengkap Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
Baca: BPJS Ketenagakerjaan-Bank Kalbar Kerjasama Berikan Perlindungan Kepada 7.500 Pekerja Rentan
Baca: Istri Dihina di Media Sosial, Anjasmara: Kecantikan Buat Saya Ada di Hati
Syafri menegaskan, tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituhdhkan RA.
Syafri malah menceritakan beberapa permasalahan RA selama bekerja di bawahnya.
Dia mengaku menerima RA bekerja sebagai asisten ahli karena berpengalaman.
Kini, Syafri menilai keputusannya untuk menerima RA tidak tepat.
Sebab RA sempat bekerja namun di dua perusahaan yang berbeda.
Syafri pun pernah menegur RA karena kerap terlambat dalam bekerja.
Menurut dia, selama ini tidak pernah ada kedekatan khusus dengan RA.
Baca: KPU Berkomitmen Meningkatkan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2019
Baca: Dikmaba Polda Kalbar Beri Bantuan Sosial, Ini Ungkapan Ngatijan
Baca: KPU Kalbar Buka Lowongan Jadi KPPS, Kuota Mencapai 115.318 Orang
Syafri mengaku memperlakukan RA seperti anak buahnya yang lain.
Syafri mengatakan akan melaporkan RA karena merasa difitnah.
Dia meminta semua pihak menghormati proses hukumnya.
"Saya pada saat ini sedang menempuh jalur hukum untuk menegakan keadilan dan mengungkapkan kebenaran," kata dia.