Dituduh Perkosa Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Safri Adnan: Fitnah Yang Keji

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin (SAB) membantah telah melecehkan RA.

Editor: Agus Pujianto
KOMPAS.com/JESSI CARINA
Anggota Dewan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin usai menanggapi tuduhan pelecehan seksual terhadap anak buahnya. Syafri menggelar konferensi pers di Hotel Hermitage, Minggu (30/12/2018). 

Dituduh Perkosa Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Safri Adnan: Fitnah Yang Keji

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin (SAB) membantah telah melecehkan RA, mantan asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

Syafri mengatakan semua tuduhan itu adalah kebohongan.

"Berbagai tuduhan yang dituduhkan kepada saya adalah tidak benar adanya bahkan merupakan fitnah yang keji," ujar Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Menteng, Minggu (30/12/2018).

Baca: Diterpa Kasus Dugaan 4 Kali Perkosa Staf, Ini Daftar Lengkap Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Baca: BPJS Ketenagakerjaan-Bank Kalbar Kerjasama Berikan Perlindungan Kepada 7.500 Pekerja Rentan

Baca: Istri Dihina di Media Sosial, Anjasmara: Kecantikan Buat Saya Ada di Hati

Syafri menegaskan, tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituhdhkan RA.

Syafri malah menceritakan beberapa permasalahan RA selama bekerja di bawahnya.

Dia mengaku menerima RA bekerja sebagai asisten ahli karena berpengalaman.

Kini, Syafri menilai keputusannya untuk menerima RA tidak tepat.

Sebab RA sempat bekerja namun di dua perusahaan yang berbeda.

Syafri pun pernah menegur RA karena kerap terlambat dalam bekerja.

Menurut dia, selama ini tidak pernah ada kedekatan khusus dengan RA.

Baca: KPU Berkomitmen Meningkatkan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2019

Baca: Dikmaba Polda Kalbar Beri Bantuan Sosial, Ini Ungkapan Ngatijan

Baca: KPU Kalbar Buka Lowongan Jadi KPPS, Kuota Mencapai 115.318 Orang

Syafri mengaku memperlakukan RA seperti anak buahnya yang lain.

Syafri mengatakan akan melaporkan RA karena merasa difitnah.

Dia meminta semua pihak menghormati proses hukumnya.

"Saya pada saat ini sedang menempuh jalur hukum untuk menegakan keadilan dan mengungkapkan kebenaran," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved