Akibat KDRT, Wanita Berumur 76 Tahun Alami Lima Kali Keguguran Selama 43 Tahun

Tan kemudian menjelaskan, saat kehamilan pertamanya, Hong sudah memiliki wanita idaman lain.

Editor: Jamadin
Sinchew
Tan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang wanita bernama Tan (76)  mengalami lima kali keguguran selama 43 tahun pernikahannya dengan sang suami yang tidak setia.

Empat dari lima kali keguguran tersebut disebabkan KDRT yang dilakukan suaminya.

Kisah ini diberitakan terjadi di Singapura, dilansir oleh World of Buzz dari Shinchew.

Baca: Tonton Videonya! Picu Keributan, Seorang Wanita Diturunkan dari Pesawat

Baca: Mendadak Viral, Muspina Beli Motor dengan Uang Pecahan Rp 2.000

Baca: Festival Keriang Bandong Meriahkan Malam Tahun Baru di Sanggau

Menurut Shinchew.com, wanita ini dikenalkan dengan pria bernama Hong oleh kerabatnya.

Awal mula hubungan mereka terjalin baik-baik saja.

Tahun 1975, keduanya menikah dan Tan mengandung tak lama setelah pernikahan.

Namun saat itulah, sang suami menunjukkan sifat aslinya sebagai laki-laki yang tidak setia.

"Sebelum usiaku 40 tahun, aku sempat hamil 5 kali namun tak satupun yang berhasil. Aku ditendang dan dipukul olehnya selama bertahun-tahun. Empat dari lima kali keguguran dikarenakan aku yang dipukul olehnya. Sedangkan yang satu lagi terjadi setelah aku bertengkar dengan adik ipar," kata Tan.

Tan kemudian menjelaskan, saat kehamilan pertamanya, Hong sudah memiliki wanita idaman lain.

Ia bahkan ingin membawa wanita lain itu ke rumah.

Baca: Terima Sorban dari Syekh Haji Hasyim, Jokowi Dapat Pesan dari Pimpinan Tarekat Naqsabandiyah

Tan tentu saja tidak mengizinkannya, ia kemudian dipukuli dan akhirnya berujung keguguran.

Tan mengingat betul apa yang dikatakan suaminya saat kehamilan terakhirnya, "Kita tidak punya uang, mengapa kau masih ingin melahirkan?"

Setelah mengatakan hal itu, sang suami kembali menendang Tan yang sedang hamil itu.

Hingga pada akhirnya janin dalam kandungan Tan harus diaborsi untuk menyelamatkan nyawa sang ibu.

Tan dan Hong sama-sama bekerja sebagai petugas kebersihan dengan gaji minim.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved