Pemilu 2019
Bawaslu Komit Awasi Proses DPTB dan DPK
Bawaslu Pontianak komit untuk mengawasi proses Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu Pontianak komit untuk mengawasi proses Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Pontianak Ridwan usai menghadiri sosialisasi DPTB dan DPK KPU Pontianak
"Bawaslu Komitmen untuk terus mengawasi proses DPTB atau masyarakat yang pindah memilih dan juga DPK," katanya, Kamis (27/12/2018).
Baca: Sujadi Imbau Masyarakat Urus Pindah Memilih
Baca: Mobil Pickup Terjun ke Sungai di Karangan
Selain itu, diterangkan juga oleh Kordiv Penyelesaian Sengketa ini jika Bawaslu tetap menerima bagi masyarakat yang hendak berkonsultasi.
"Kita menerima masyarakat yang meminta petunjuk kepada Bawaslu kalau pindah memilih bagaimana caranya, akan kita sampaikan dan arahannya tetap pada PPK, PPS dan KPU," tutupnya.