Pemilu 2019

Bawaslu Komit Awasi Proses DPTB dan DPK

Bawaslu Pontianak komit untuk mengawasi proses Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI Pradana
Komisioner Bawaslu Pontianak, Ridwan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu Pontianak komit untuk mengawasi proses Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Pontianak Ridwan usai menghadiri sosialisasi DPTB dan DPK KPU Pontianak

"Bawaslu Komitmen untuk terus mengawasi proses DPTB atau masyarakat yang pindah memilih dan juga DPK," katanya, Kamis (27/12/2018).

Baca: Sujadi Imbau Masyarakat Urus Pindah Memilih

Baca: Mobil Pickup Terjun ke Sungai di Karangan

Selain itu, diterangkan juga oleh Kordiv Penyelesaian Sengketa ini jika Bawaslu tetap menerima bagi masyarakat yang hendak berkonsultasi.

"Kita menerima masyarakat yang meminta petunjuk kepada Bawaslu kalau pindah memilih bagaimana caranya, akan kita sampaikan dan arahannya tetap pada PPK, PPS dan KPU," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved