Pemilu 2019
Sujadi Imbau Masyarakat Urus Pindah Memilih
Ketua KPU Pontianak, Sujadi mengimbau agar masyarakat yang hendak pindah memilih dapat segera mengurus surat maupun terkait hal tersebut.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Pontianak, Sujadi mengimbau agar masyarakat yang hendak pindah memilih dapat segera mengurus surat maupun terkait hal tersebut.
Sebelumnya, dikatakan oleh Sujadi jika dalam proses DPTHP-2 untuk Pontianak tidak memiliki masalah dalam DPT
"DPTHP-2 sudah kita tetapkan kemarin, artinya daftar pemilih di Kota Pontianak relatif tidak ada masalah, tinggal berikutnya bagi masyarakat pindah memilih kita layani, menjelang satu bulan sebelum pemungutan suara," katanya, Jumat (28/12/2018).
Baca: Mobil Pickup Terjun ke Sungai di Karangan
Baca: Jadi Penyemangat Selama Wamil, Begini Tingkah Kocak Kwanghee Saat Bertemu Dengan Jennie BLACKPINK
Kemudian juga Daftar Pemilih Khusus (DPK), lanjutnya, untuk mengayomi atau melindungi hak pilih masyarakat yang belum terdaftar
"Maka kita data (dalam DPK, red) untuk memastikan di hari H semua masyarakat yang punyai E-KTP atau sudah menikah bisa memilih dipukul 12.00-13.00 WIB," tuturnya.
"Untuk pemilu 17 April 2019, silahkan bagi yang mau pindah domisili, pindah kerja dan segala macam dapat mengurus kepada kami, untuk memastikan mengurus pindah pemilih," ajaknya.