Penerimaan Pajak di Kalbar Lampaui Target

Total penerimaan yang sebelumnya ditargetkan senilai Rp1,51 Triliun meningkat sebanyak 15 persen atau senilai Rp1,76 Triliun.

Penulis: Ramadhan | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DAVID NURFIANTO
Warga sedang mengisi formulir pembayaran pajak kendaraan bermotor di UPT Pelayanan dan Pendapatan Daerah Pontianak Wilayah I, Kota Pontianak, Kamis (27/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Penerimaan pajak di Kalimantan Barat berhasil melampaui target.

Total penerimaan yang sebelumnya ditargetkan senilai Rp1,51 Triliun meningkat sebanyak 15 persen atau senilai Rp1,76 Triliun.

Kepala UPT Pelayanan Pendapatan Daerah Pontianak Wilayah I, Markus Dalon memgatakan bahwa terhitung sampai dengan 17 Desember 2018, Markus mencatat hanya satu dari lima jenis pajak yang realisasinya belum mencapai target.

Baca: Desa Balai Sebut Terendam Banjir, Ketinggian Air Hingga Dua Meter

Baca: Update Kondisi Cuaca di Jalan Gusti Johan Idrus Kota Pontianak, Kamis (27/12/2018)

"Sektor penerimaan pajak terbesar ialah bea balik nama kendaran bermotor yang realisasinya mencapai Rp547 milyar," ujar Markus kepada Tribun, di UPT Pelayanan dan Pendapatan Daerah Pontianak Wilayah I, Kota Pontianak, Kamis (27/12/2018).

Sementara, Markus mengungkapkan nilai penerimaan terendah ialah pajak air permukaan (PAP) yang hanya mencapai Rp5,1 milyar. Meskipun demikian, realisasi PAP di tahun 2018 mengalami peningkatan sebanyak 2 kali lipat dari yang ditargetkan.

"Pajak yang paling banyak kita pungut di tahun 2018 ini BBN KB (bea balik nama kendaraan bermotor-red). Nilainya Rp547 milyar lebih. Sedang yang terendah PAP (pajak air permukaan-red). Hanya Rp5 milyar lebih sedikit. Itu juga memang karena nilai pajak nya yang memang kecil. Tapi, peningkatan PAP ini dua kali lipat dari target," jelas Markus.

Markus juga memaparkan tentang lonjakan pembayaran tunggakan kendaraan bermotor sebagai akibat dari penghapusan denda yang terhitung mulai 1 Agustus hingga 14 Desember lalu. Dirinya mengaku optimis jika di akhir tahun target penerimaan senilai Rp14,4 milyar akan tercapai.

"Dampak daripada penghapusan denda pajak yang mulai berlaku dari tanggal 1 Agustus hingga 14 Desember kemarin, itu terjadi lonjakan pembayaran tunggakan yang rata-rata 100 persen per bulannya. Di akhir tahun kami optimis angkanya akan mencapai 1659% atau senilai Rp14,4 milyar," terangnya.

Selain dampak penghapusan denda, Markus menambahkan terjadinya lonjakan pembayaran tunggakan kendaraan bermotor juga disebabkan oleh faktor lain di antaranya razia di jalan raya dan pengecekan langsung di beberapa sekolah.

Di tempat yang sama, Markus menegaskan bahwa ketaatan masyarakat untuk membayar pajak masih tergolong rendah. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong masyarakat agar semakin taat membayar pajak.

"Lonjakan yang terjadi juga dipengaruhi oleh razia yang kami lakukan bersama Ditlantas dan pengecekan langsung ke sekolah-sekolah. Kita menyadari ketaatan masyarakat membayar pajak masih rendah dan kita terus mendorong hal itu," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved