Link-Ar Borneo Sambut Baik Inpres Moratorium Penundaan Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit

INPRES Moratorium Sawit ini juga menurutnya menjadi angin segar bagi Provinsi Kalimantan Barat dan telah menjadi komitmen Gubernur

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRY JULIANSYAH
Direktur Link-AR Borneo, Agus Sutomo 

Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktur Link-Ar Borneo, Agus Sutomo menyambut baik dikelurkannya Instruksi Presiden (INPRES) No. 8 Tahun 2018 tentang Moratorium Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktifitas Perkebunan Kelapa Sawit.

Menurutnya Latar belakang munculnya INPRES ini, untuk meningkatkan tata kelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, memberikan kepastian hukum, menjaga dan melindungi kelestarian lingkungan termasuk mengurangi emisi gas rumah kaca, serta untuk peningkatan pembinaan petani kelapa sawit dan peningkatan produktifitas perkebunan kelapa sawit.

Baca: Arus Lalu Lintas Simpang Tiga Sungai Pinyuh, Terpantau Lancar

Baca: Viral! Polly Alexandria Robinson Baru Nikah Tinggalkan Nur Khamid, Postingan Terbarunya Jadi Sorotan

"Meskipun masa berlakunya penghentian sementara ini hanya sampai 3 tahun saja, namun tidak menyurutkan semangat pemerintah baik di tingkat provinsi dan kabupaten bahkan para aktivis lingkungan untuk mendorong agar INPRES No 8 tahun 2018 ini dapat terimplementasi dengan baik," ujarnya, Selasa (25/12)

INPRES Moratorium Sawit ini juga menurutnya menjadi angin segar bagi Provinsi Kalimantan Barat dan telah menjadi komitmen Gubernur Kalimantan Barat yang biasa disapa Bang Midji, dengan menyatakan berencana akan melakukan moratorium izin perkebunan kelapa sawit dalam forum pertemuan dengan Tim Ekspedisi dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

"Gubernur juga mengungkapkan pihaknya akan melakukan evaluasi agar perkebunan sawit dapat menguntungkan petani sawit dan rakyat kecil secara langsung. Hal ini dilakukan mengingat lebih banyak perkebunan kelapa sawit yang menguntungkan pengusaha besar, namun tidak secara langsung menguntungkan petani sawit dan rakyat kecil," katanya.

Bahkan menurutnya Gubernur juga menegaskan bahwa keberadaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat ini tidak berkontribusi untuk Kalimantan Barat justru malah rugikan APBD.

"Ini semakin membuka mata dan telinga kita, bahwa keberadaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat selama 38 tahun ini tidaklah memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi pemerintahan daerah maupun masyarakat. Perkebunan kelapa sawit lebih banyak menguntungkan pengusaha saja," tuturnya

Hal serupa diakuinya selaras dengan hasil riset Link-AR Borneo terhadap perkebunan kelapa sawit pada tujuh Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat.

"Hasil riset Link-AR Borneo memperlihatkan, terdapat minimal 11 perusahaan perkebunan kelapa sawit terlibat konflik agraria dengan luas konflik mencakup kurang lebih 32.233 hektar. Temuan ini baru di beberapa wilayah kerja yang dapat dijangkau oleh Link-AR Borneo saja, tidak termasuk wilayah yang belum dijangkau oleh Link-AR Borneo," ungkapnya.(ian)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved