Bawaslu Kalbar Imbau Perayaan Natal Tak Dijadikan Sarana Kampanye

Kami sudah berkoodinasi dengan Gereja dalam bentuk pencegahan. Jangan sampai tempat ibadah dijadikan penempelan atau pemasangan APK.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHO PANJI PRADANA
Komisioner Bawaslu Kalbar, Mohammad 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu Kalbar mengimbau agar peserta Pemilu 2019, tidak memanfaatkan hari besar keagamaan seperti Natal untuk tempat berkampanye.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kalbar Mohammad.

Menurutnya, terkait antisipasi kampanye di hari Natal, Bawaslu pun sudah berkoordinasi dengan gereja dan pemimpin umat kristiani.

Baca: Pdt Iwan Luwuk : Rumah Ibadah Itu Harus Steril

Satu diantara model kampanye yang diawasi ialah memasang alat peraga kampanye (APK).

“Kami sudah berkoodinasi dengan Gereja dalam bentuk pencegahan. Jangan sampai tempat ibadah dijadikan penempelan atau pemasangan APK. Karena itu dilarang, baik di pagar maupun di area tempat ibadah,” katanya, Selasa (25/12/2018).

Mohammad mengatakan, jika kemudian ditemukan ada pemasangan APK di Gereja dan lokasi lainnya yang dilarang, maka Bawaslu akan segera menertibkan APK tersebut.

“Kita akan lepas alat peraga, sepanjang pemasangannya dilakukan di tempat yang dilarang,” terangnya.

Baca: JPRMI Sambas Gelar Pelantikan dan Dialog Kepemudaan 

Ia pun menegaskan, pencegahan yang dilakukan Bawaslu, seperti diperayaan Natal guna menegakan aturan dan menjaga makna ibadah umat beragama dari kepentingan politik praktis.

Sehingga, lanjutnya, tidak ada unsur mencegah atau membatasi ruang gerak peserta Pemilu yang ingin beribadah.

“Kita mengantisipasi setiap kegiatan keagamaan dengan cara pencegahan, karena Bawaslu ingin mencegah terjadinya pelanggaran. Karena aturannya sudah jelas, tidak boleh ada kegiatan kampanye di rumah ibadah. Karena kita paham, yang disebut kampanye itu, bukan orang beribadah,” tutupnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved