Satgas Pamtas di Entikong Amankan Ratusan Minol Ilegal

"Berhasil di gagalkan itu, ketika anggota Satgas Pamtas dari Yonif 511/DY melakukan patroli rutin ,"ujar Kapendam XII

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Prajurit TNI AD yang tergabung sebagai Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 511/DY berhasil menggagalkan upaya penyeludupan minuman beralkohol di kawasan perbatasan sektor kanan Entikong. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Prajurit TNI AD yang tergabung sebagai Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 511/DY berhasil menggagalkan upaya penyeludupan minuman beralkohol di kawasan perbatasan sektor kanan Entikong.

Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kol Inf Aulia Fahmi Dalimunthe saat di konfirmasi membenarkan kalau anggota Satgas Pamtas yang berada di kawasan perbatasan Entikong kab Sanggau berhasil gagalkan upaya penyelundupan ratusan kaleng dan botol Minol ilegal.

Baca: Sambut Natal, Ramlana Pesankan untuk Senantiasa Menebar Kebaikan

Baca: Ini Persyaratan Kelompok Tani Yang Dapatkan Bantuan Hibah Alat Pertanian

"Berhasil di gagalkan itu, ketika anggota Satgas Pamtas dari Yonif 511/DY melakukan patroli rutin ,"ujar Kapendam XII pada Minggu (23/12/2018) sore.

Dikatakannya lagi," minuman beralkohol itu berbagai jenis dan merk ada yang kaleng dan juga botol, yang di amankan dari tiga orang warga dengan membawanya dengan cara memikul,"kata Kol Inf Aulia Fahmi Dalimunthe.

Lebih lanjut, Kapendam XII Tpr ini mengatakan saat itu upaya penyelundupan itu berhasil di gagalkan, ketika anggota satgas melaksanakan patroli berkala pada pukul 11.30 WIB,

Dan saat bersamaan ada tiga orang warga yang pemikul membawa beberapa kardus yang dibungkus tas plastik hitam di sektor kanan sekitaran PLBN Entikong dekat aliran sungai.

"ketika melihat ada patroli langsung melarikan diri kembali kedalam hutan dan meninggalkan barang yang di bawa, anggota pos tidak berhasil menangkap pelaku pembawa barang,"kata Aulia Fahmi

Dikatakannya lagi,“Setelah dilakukan pemeriksaan barang yang ditinggal didapati berupa minuman keras dari berbagai merk,” terang Kapendam XII/Tpr.

Dan selanjutnya, saat pada malam hari anggota pos Satgas kembali melaksanakan patroli disektor sama pukul 20.00 WIB, dan menemukan 5 orang pemikul membawa beberapa kardus barang illegal, sempat terjadi pengejaran namun akhirnya mereka menyerahkan diri.

“Dari hasil introgasi yang didapat, si pemilik menyampaikan bahwa yang bersangkutan belanja minuman keras tersebut untuk persiapan menyambut perayaan Tahun Baru,” pungkas Kapendam XII/Tpr.

Adapun keseluruhan barang bukti yang telah diamankan diantaranya 673 kaleng merk Kingway, 23 botol merk Tequila, 12 botol merk vodka, 46 botol merk Gin Tanduk dan 24 botol merk Golden pagoda Brand yang selanjutnya diserahkan kepada Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Entikong.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved