Rusman Ali Minta Pedagang Tak Timbun Barang Jelang Natal dan Tahun Baru

Ia juga meminta kepada para pedagang untuk tidak menimbun bahan-bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Kubu Raya Rusman Ali didampingi Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus, Pj Sekda Kubu Raya Odang Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribunpontianak , Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Jelang Natal dan Tahun Baru, Bupati Kubu Raya meminta kepada dinas terkait untuk terus memantau perkembangan bahan kebutuhan pokok masyarakat. Ia berharap tidak ada kelangkaan ataupun kenaikan yang signifikan terhadap kebutuhan pokok masyarakat.

"Saya minta kepada dinas terkait terus turun ke lapangan untuk memantau harga bahan-bahan pokok di pasar-pasar. Jangan sampai ada pedagang yang menimbun bahan-bahan pokok saat Natal dan tahun baru ini," ujarnya.

Baca: Peringati Hari Ibu, Mahasiswa di Asrama Kubu Raya Lakukan Hal Ini

Baca: Satgas Pamtas di Entikong Amankan Ratusan Minol Ilegal

Ia juga meminta kepada para pedagang untuk tidak menimbun bahan-bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat.

"Kepada kawan-kawan pedagang juga jangan menimbun karena dampaknya sangat merugikan. Selain itu juga ada sanksi pidananya jika pedagang melakukan hal tersebut," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kubu Raya, Nora Sari Arani mengatakan menyambut Natal dan tahun baru pihaknya telah melakukan pasar murah di sejumlah titik di Kubu Raya.

"Khusus di daerah yang banyak warga non muslimnya terus kita pantau, termasuk menggelar pasar murah. Misalnya di Lingga Sabtu kemarin, minyak goreng, telur dan gula itu kita jual setengah harga," ujarnya.

Diakui oleh Nora memang ada sejumlah barang yang mengalami kenaikan namun tidak terlalu signifikan.

"Seperti daging memang ada kenaikan tapi dari Bulog sudah menyiapkan daging segar. Sekarang juga masyarakat sepertinya sudah paham saat hari raya tidak terlalu berbelanja terlalu banyak," katanya.

Kemudian bagi pedagang yang terbukti melakukan penimbunan ia mengakui akan langsung mencabut izin usaha pedagang tersebut.

"Ini udah kesepakatan kita, jika ada yang masih menimbun dan terbukti kita tidak lagi pakai surat peringatan, izin usahanya langsung kita cabut. Untuk harga barang kita juga terus pantau agar tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET)," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved