Kapolresta Pontianak Larang Penggunaan Knalpot Racing dan Konvoi di Malam Tahun Baru
Kombes Pol Muh Anwar Nasir mengatakan tempat-tempat hiburan sudah disediakan oleh pemerintah di beberapa titik
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ya' M Nurul Anshory
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muh Anwar Nasir menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kenalpot racing dan konvoi saat malam perayaan, Minggu (23/12/2018).
"Pada saat malam menjelang tahun baru tidak ada yang boleh menggunakan kenalpot racing, dan tidak ada konvoi," ujar Kombes Pol Muh Anwar Nasir pada awak media.
Baca: KPU Singkawang Tunggu Proses Hukum Oknum Caleg Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye
Baca: Inilah Artis Dengan Permintaan Teribet Saat Konser
Kombes Pol Muh Anwar Nasir mengatakan tempat-tempat hiburan sudah disediakan oleh pemerintah di beberapa titik, diantaranya yakni didepan Kantor Gubernur, Alun-alun Kapuas, dan Kodam.
"Silahkan menuju ke tempat-tempat tersebut, kami akan amankan dan kami harapkan kerjasama masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Kepada masyarakat khususnya penguna jalan, Kapolresta Pontianak itu meminta agar mengutamakan keselamatan, "khusus roda dua gunakanlah helem, khusus roda empat gunakan safety belt," ujarnya.
Ia menambahkan lagi, agar masyarkat bersabar dalam menggunakan lalulintas karena disamping hak kita menggunakan jalan ada hak orang lain.