Terkait Pemilih Ganda di Mempawah, Bawaslu Nilai Sudah Clear

Ia menjelaskan, karena tidak di temui lagi data pemilih ganda, sehingga pihaknya lebih memfokuskan atau menitik beratkan menyasar data pemilih pemula

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Ketua Panwaslu Mempawah, Akhmad Amirudin. 

Laporan wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Ketua Bawaslu Mempawah Akhmad Amirudin mengungkap kan bahwa terkait Pemilih Ganda di kabupaten Mempawah telah clear / tidak ada.

"Terkait pemilih ganda, dari hasil koordinasi kita dengan KPU, data - data yang telah kita sandingkan itu telah clear,""ujarnya saat di temui Tribun di Kantornya. Rabu (19/12/2018).

Baca: Terkait DPTHP, Pengamat : Peran Bawaslu Penting

Baca: Bawaslu Singkawang Temukan 82 Pemilih di DPTHP-2

Ia menjelaskan, karena tidak di temui lagi data pemilih ganda, sehingga pihaknya lebih memfokuskan atau menitik beratkan menyasar data pemilih pemula, yang meninggal dunia, ASN, dan pensiunan TNI-POLRI.

Selain itu, pihaknya juga mengarahkan data - data pemilih yang ada di Lapas / Rutan.

"Selama ini, pemilih lapas ini aga sulit mereka untuk memberikan hak pilihnya,"tuturnya.

Baca: KPU Mempawah Klaim Data Pemilih Ganda di Mempawah Sudah Tidak Ada, Ini Penjelasannya

Amir menilai, selama proses penyempurnaan DPTHP, dan dari data - data yang pihaknya usulkan ke pihak KPU terkait data pemilih ganda, dan sebagainya, KPU menunjukkan hal - hal yang signifikan dalam hal DPTHP.

"Baik dari data yang kita usulkan, data pemilih yang sudah meninggal, data pemilih ganda, data pemilih baru, itu menunjukkan hal - hal yang cukup signifikan, bagi kami kinerja yang di lakukan pihak KPU dalam proses penyempurnaan ini sudah sangat baik, sehingga bisa meminimalisir terjadinya potensi - potensi pemilih yang tidak memiliki hak suara, dan meminimalisir penggunaan anggaran,"paparnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved