Pemuda Katolik Singkawang Ajak Warga Rekam E-KTP dan Daftar Hak Pilih ke KPU
Tanyakan lingkungannya, bisa diperiksa dan membandingkan secara jeli latar belakang dan rekam jejak para calon
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sekretaris Umum (Sekum) Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Singkawang, Yulius Yoris Anes mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kota Singkawang, yang belum melakukan pembuatan E KTP segera datang ke Dukcapil yang sudah berumur 17 tahun ke atas dan belum melakukan perekaman.
"Apalagi ini tidak lama dan tidak di pungut biaya. Setelah itu daftarkan hak pilih ke KPU agar masuk dalam DPT," katanya, Rabu (19/12/2018).
Baca: Pemuda Katolik Singkawang Nilai Pemusnahan E-KTP Rusak Komitmen Semua Pihak Cegah Penyalahgunaan
Baca: Dukcapil Kota Singkawang Musnahkan 5.535 Keping E-KTP
Ia meyakini bila masyarakat punya pilihan baik pada Pemilu 2019, masyarakat bisa makin antusias untuk menggunakan hak pilih dan memicu partisipasi yang baik dalam penggunaan hak pilih.
Pemuda Katolik berharap para pemilih semakin mencermati calon-calon yang diusung oleh parpol.
Tanyakan lingkungannya, bisa diperiksa dan membandingkan secara jeli latar belakang dan rekam jejak para calon.
Pemilih jangan sampai memilih calon-calon yang bermasalah karena posisi anggota legislatif adalah posisi strategis.
"Kalau diberikan kepada orang yang tidak berkompeten dan berintegritas, sama saja membiarkan masa depan bangsa yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat kita daerah, yang sedang dalam masa-masa membangun," pesannya.