Sesmenpora Benarkan KPK Segel Asdopres dan Deputi

Gatot mengatakan, dua ruangan yang disegel berada di lantai 3 Gedung Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Kesehatan Olahraga Nasional

Editor: Rihard Nelson
net
Ilustrasi Logo KPK 

Sesmenpora Benarkan KPK Segel Asdopres dan Deputi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga membenarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap satu ruangan di Gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto mengatakan penyidik KPK melakukan penggeledahan sekira pukul 20.00 WIB.

"Ruangan tadi ada yang disegel. Tidak semua ruangan. Tapi ada yang disegel," ujar Gatot di kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). 

Baca: KPK Lakukan OTT Oknum Pejabat Kemenpora

Baca: Polisi Beberkan Kronologi Kebakaran di Bengkayang yang Sempat Viral di Medsos

Baca: Perwakilan PT Mega Mix Jaya Beton Akui Perizinan Pernah Ditolak Bappeda Kubu Raya

Gatot mengatakan, dua ruangan yang disegel berada di lantai 3 Gedung Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Kesehatan Olahraga Nasional.

Tepatnya, ruangan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (Asdopres).

"Ruang Asdopres sama satu lagi ruang pak Deputi," ujar Gatot.

Gatot mengaku belum mengetahui, penyegelan ruangan yang dilakukan KPK terkait kasus apa.

"Belum tahu. Sesuai Protap KPK kan'. KPK yang akan jelaskan. Kami belum ada info dan kami tidak bisa andai-andai," kata Gatot. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sesmenpora Sebut Ruangan Asdopres dan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Disegel KPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved