Musnahkan 1.3 Kg Sabu-sabu dan 249 Butir Ekstasi ,Kapolda Kalbar Harap Peran Masyarakat
Kapolda juga menambahkan untuk masalah narkoba memerlukan bantuan dari seluruh pihak untuk sama sama memeranginya.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono berharap dimusnahkan barang bukti Narkoba 1.3 Kg sabu-sabu dan 249 butir Pil Ekstasi agar tak disalahgunakan dan merusak generasi bangsa.
"Maka saya harap berita dan informasi pemusnahan barang bukti ini di sebarluaskan dan viralkan, agar calon pengedar, bandar-bandar narkotika atau pemodal, para calon kurir untuk mikir 5 kali untuk bermain narkoba di Kalbar,"ujar Kapolda Kalbar pada Sabtu (15/12/2018)
Baca: Kapolda Kalbar Apresiasi Atas Penghargaan Yang Diraih Polresta Pontianak Kota dan Polres Singkawang
Baca: Ingin Koleksi Tanaman Hias, Adi Flora Sediakan Mulai Harga Rp 3 Ribuan Hingga Puluhan Juta
Orang nomor satu di Polda Kalbar ini juga berharap dengan di musnahkannya narkoba bahwa barang bukti ini merupakan hasil tangkapan Polda Kalbar dari tujuh orang tersangka yang salah satu diantarnya ada seorang wanita.
“Barang haram ini perusak generasi bangsa, khususnya anak anak Kalbar, generasi-generasi kita di Kalbar kalau sudah terkena benda haram ini akan melempem, jangankan untuk unggul bersaing saja sudah tidak bisa” ucap Jenderal bintang dua ini.
Kapolda juga menambahkan untuk masalah narkoba memerlukan bantuan dari seluruh pihak untuk sama sama memeranginya.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba ini, kalau ada informasi segera berikan kepada petugas” tegasnya
Selain itu juga Kapolda Kalbar menghimbau kepada orang tua untuk menjaga anak anak dan mengawasi, karena para pengedar narkoba ini mencari sasaran anak anak yang masih muda.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono pimpin pemusnahan barang bukti narkotika, seberat 1.315.0267 gram sabu-sabu dan 249 butir pil ekstasi pada Jumat (14/12/2018)
Nampak hadir pada kesempatan ini, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Suyatmo, beberapa instansi dan tokoh masyarakat, serta para tersangka terkait barang bukti tersebut
