Jumlah DPT Kabupaten Sambas Berkurang 2406 dari Jumlah Sebelumnya
Pagi tadi, KPU Kabupaten Sambas telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPTHP-2 di Aula Hotel Pantura Jaya.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pagi tadi, KPU Kabupaten Sambas telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPTHP-2 di Aula Hotel Pantura Jaya.
Di rapat pleno KPU Kabupaten Sambas tersebut, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Sambas berkurang 2406 suara.
Dari yang sebelumnya berjumlah 431.737 suara menjadi 429.331 suara.
Setelah dilakukan perbaikan oleh KPU, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) yang dilakukan selama 30 hari, DPT Kabupaten Sambas berkurang sebanyak 2406 dari DPT pada saat pelaksanaan Pemilihan Gubernur 2018 kemarin.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi mengatakan, KPU Kabupaten Sambas telah melaksanakan penyempurnaan DPTHP-2 yang merupakan rekomendasi dari KPU RI.
Baca: Catatan 3 Tim Degradasi Liga 1, Capaian Terburuk Sriwijaya FC hingga Ayam Jantan Loyo
Sebelumnya, KPU RI telah merekomendasikan untuk melakukan perpanjangan selama 30 hari bagi pencermatan DPTHP-2.
"Setelah dilakukan pencermatan yang kita laksanakan itu terjadi pengurangan sebesar 2406 pemilih, dari 431.737 menjadi 429.331 pemilih," ujarnya, Senin (10/12/2018).
Dari pencermatan tersebut kata Sudarmi, pengurangan jumlah DPT itu sudah masuk dalam bagian yang dicermati yakni pemilih ganda dan pemilih yang telah meninggal dunia.
Untuk itu ia berharap jikalau data itu sudah menjadi data yang terakhir dan valid.
"Mudah-mudahan ini daftar pemilih hasil pencermatan kedua, yang sudah diperpanjang selama 30 hari sudah merupakan hasil terakhir," sambungnya.
"Namun setelah ini tetap akan ada daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus," tuturnya.
Ia juga mengatakan, data tersebut selalu bersifat dinamis. Dan bisa saja diperbaiki sewaktu-waktu jika memang nantinya dirasakan perlu untuk di perbaiki. Ia juga berharap jikalau data ini sudah bida dianggap final.
"Namun ini akan selalu dinamis jika ditemukan hal-hal yang perlu dan harus diperbaiki maka kita akan melakukan perbaikan tersebut," pungkasnya.